Minggu, 15 Maret 2026

Berita Viral

Dua Sejoli Nyamar Jadi Pembeli Padahal Curi Motor di Warung Ayam Geprek di Blitar, Kini Ditangkap

Dilansir dari TribunJatim.com, Dua sejoli berinisial AI (24) dan TY (22) warga Desa/Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar ditangkap Polres Blitar.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Dua Sejoli Nyamar Jadi Pembeli Padahal Curi Motor di Warung Ayam Geprek di Blitar, Kini Ditangkap
https://voi.id/
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat berdialog dengan pemilik kendaraan bermotor yang menjadi korban pencurian di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sepasang kekasih nekat mencuri motor di Warung Ayam Geprek di Blitar.

Untuk melancarkan aksinya, mereka berpura-pura menjadi pembeli.

Mereka nekat mencuri motor bermerk Honda Beat yang sedang terparkir.

Dilansir dari TribunJatim.com, Dua sejoli berinisial AI (24) dan TY (22) warga Desa/Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar ditangkap Polres Blitar.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Kota Bitung Tertangkap, Motor Curian Dijual di Manado

AI kini meringkuk di sel tahanan sedangkan kekasihnya TY dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar

"Sepasang kekasih pelaku pencurian sepeda motor ini kami tangkap di sebuah tempat kos di wilayah Tulungagung," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis (23/1/2025). 

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Blitar melakukan penyelidikan kasus pencurian itu. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan Honda Beat milik korban dibawa oleh GB, warga Wates, Kabupaten Kediri.

Setelah diinterogasi, GB mengaku membeli sepeda motor dari tetangganya, E alias Kodok dengan harga Rp 2,4 juta. 

Polisi kemudian menangkap E.

Baca juga: Kepergok Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Jadi Bulan-Bulanan Warga, Kini Ditahan Polisi Nganjuk

Setelah diperiksa, E mengaku membeli sepeda motor dari temannya, M dengan harga Rp 1,6 juta.

Berdasarkan keterangan E, polisi menangkap M.

Setelah diinterogasi, M mengaku membeli sepeda motor dari pelaku AI dengan harga Rp 1,2 juta. 

"Pelaku utama ini telah menjual sepeda motor ke M. Oleh M sepeda motor dijual kepada E, dan E menjual lagi ke GB. Sepeda motor itu sudah tiga kali pindah tangan. Kami juga mengamankan 3 orang penadah dalam kasus itu. Pelaku utama merupakan residivis kasus serupa," katanya. 

Menurut Arif, sepasang kekasih itu nekat mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika tinggal di tempat kos di wilayah Tulungagung. 

Baca juga: Curiga Anak Lama di WC, Ibu di Tulungagung Kaget Anaknya Telah Melahirkan, Namun Bayi Itu Tewas

"Pelaku mengaku mencuri sepeda motor untuk biaya hidup bersama pacarnya di Tulungagung," ujarnya. 

Selain kasus pencurian yang dilakukan sepasang kekasih, Satreskrim Polres Blitar juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar

Polisi menangkap satu pelaku, yaitu, AIH (33), warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar

Pelaku mencuri Yamaha X Ride yang diparkir di halaman rumah korban di Dusun Blumbang, Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, pada 4 Januari 2025.

Tak hanya itu, Satreskrim Polres Blitar juga mengungkap kasus pencurian di toko Dusun Jajar, Desa Selopuro, Kabupaten Blitar.

Baca juga: Pencurian Berujung Maut, 1 Keluarga di Kediri Disiksa hingga Tewas, Warga: Mobilnya Ikut Hilang

Pelaku yang ditangkap, yaitu, A alias Ucluk (37), warga Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

A telah mencuri sejumlah barang dagangan, dua unit handphone, serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 13 juta dari toko tersebut. 

"Untuk kasus pencurian di toko ini tertangkap kamera CCTV toko. Dari rekaman kamera CCTV, kami dapat mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan menangkapnya," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved