Berita Gorontalo
Warga Asal Luar Daerah Gorontalo Banyak Pindah ke Bone Bolango
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bone Bolango, ada peningkatan jumlah pendatang pada tahun 20
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Perpindahan penduduk di Kabupaten Bone Bolango mengalami fluktuasi dalam tiga tahun terakhir, dengan tren yang menunjukkan banyaknya warga dari luar daerah yang memilih untuk pindah ke daerah ini.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bone Bolango, ada peningkatan jumlah pendatang pada tahun 2024.
Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 2.963 warga Bone Bolango yang pindah keluar daerah, sementara 3.025 orang datang dari luar daerah.
Namun, pada 2023, jumlah warga yang pindah keluar meningkat menjadi 2.632 orang, sementara hanya 2.548 orang yang datang dari luar daerah.
Situasi berubah pada tahun 2024, di mana 3.463 orang datang ke Bone Bolango dan hanya 2.522 orang yang pindah keluar.
Kepala Dinas Dukcapil Bone Bolango, Oktavianus Rahman, mengungkapkan bahwa alasan utama perpindahan penduduk ini adalah faktor pendidikan dan pekerjaan.
"Kebanyakan yang datang ke Bone Bolango mencari peluang pendidikan yang lebih baik atau pekerjaan yang lebih menjanjikan," kata Oktavianus.
Saat ini, jumlah penduduk Bone Bolango tercatat sebanyak 174.788 jiwa, terdiri dari 88.005 jiwa laki-laki dan 88.055 jiwa perempuan.
Dalam periode 2022 hingga 2024, angka perpindahan penduduk memperlihatkan fluktuasi yang cukup signifikan, dengan tahun 2022 dan 2024 menunjukkan angka pendatang lebih banyak daripada yang pindah keluar, sementara 2023 mencatatkan lebih banyak warga yang pindah keluar.
Untuk mempermudah proses perpindahan penduduk, Dukcapil Bone Bolango telah mengimplementasikan regulasi terbaru tentang mutasi penduduk, termasuk layanan pindah penduduk secara online yang dikenal dengan e-Office.
Dengan layanan ini, warga yang ingin pindah cukup datang ke kantor Dukcapil di daerah tujuan dan mengisi formulir F 1.03 untuk mengajukan permohonan pindah.
Setelah itu, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) akan dikirimkan secara elektronik, sehingga warga tidak perlu lagi kembali ke daerah asal untuk menyelesaikan proses administrasi.
"Langkah ini tentunya mempermudah proses administrasi, menghemat waktu, dan mengurangi birokrasi. Selain itu, seluruh layanan di Dukcapil ini diberikan secara gratis," ujar Oktavianus.(*)
450 Prajurit Yonif 715 Gorontalo Disambut Layaknya Pahlawan saat Pulang dari Perbatasan Papua |
![]() |
---|
Dua Bulan Material Longsor Masih Timbun Puskesmas Telaga Puncak Gorontalo |
![]() |
---|
Komunitas Pututa Recycle Gorontalo Ubah Sampah Jadi Furniture Estetik |
![]() |
---|
Murid Gugat Kyai Rp 1 Miliar, Kasus Pencak Silat di Gorontalo Berlanjut ke Persidangan |
![]() |
---|
Nama 5 Atlet Pelajar Gorontalo Sabet 6 Medali di Kejurnas Taekwondo, Padahal Pake Biaya Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.