Berita Kabupaten Bone Bolango

Resahkan Warga, Tempat Karaoke di Desa Waluhu Gorontalo Ditutup, 5 Orang Diamankan Polisi

Sebuah tempat hiburan malam di Desa Waluhu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, terjaring razia kepolisian.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Resahkan Warga, Tempat Karaoke di Desa Waluhu Gorontalo Ditutup, 5 Orang Diamankan Polisi
Tribrata
Pemilik tempat karaoke dan empat karyawan di Desa Waluhu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, diamankan Polsek Bone, Selasa (21/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebuah tempat hiburan malam di Desa Waluhu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, terjaring razia kepolisian.

Razia yang dilakukan Polsek Bone itu dimulai pukul 21.00 WITA, Selasa (21/1/2025).

Lima orang termasuk pemilik usaha diamankan polisi.

Mereka adalah FM, sang pemilik usaha bersama empat karyawan wanita, RN, TA, SY, dan IK.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui media sosial, kami pihak Kepolisian Bone langsung turun ke TKP," terang Iptu Irwansyah dikutip TribunGorontalo.com dari Tribratanews, Rabu (22/1/2025).

Setelah diperiksa, ternyata polisi menemukan tempat karaoke milik FM itu belum memiliki surat perizinan.

Tempat hiburan itu akhirnya resmi ditutup polisi. Sementara pemiliknya menulis surat pernyataan.

Seorang warga Desa Waluhu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, mencurahkan keresahannya di media sosial Facebook, Selasa (21/1/2025).
Seorang warga Desa Waluhu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, mencurahkan keresahannya di media sosial Facebook, Selasa (21/1/2025). (Tangkapan layar Facebook)

Baca juga: Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Borok Eks Ketua HMI Gorontalo Dibongkar Senior, Aib Ditutupi Sejak 2022

Sebelumnya warga Desa Waluhu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, mengungkapkan keresahannya di media sosial.

Melalui akun Viany Cantika, warga tersebut meluapkan kekesalannya terhadap sebuah rumah makan.

Menurutnya, rumah makan di desanya itu bak tempat hiburan malam.

"Kalau malam berisik ribut dengan adanya musik dan suara perempuan atau ledis ditambah lagi adanya didalam jual minum minuman keras tolong ditindaki," tulis akun Facebook tersebut pada Selasa (21/1/2025).

Unggahan itu pun langsung mendapatkan beragam komentar dari warganet.

Ada yang menanyakan apakah warga sudah melaporkan ke pemerintah setempat.

"Dulu kami sudah pernah melaporkan tapi tutup abis (kemudian) dibuka kembali," jawab warga yang sengaja menyamarkan namanya itu.

Ia juga menyebut di lokasi yang sama pernah terjadi kasus penikaman sehingga sempat ditutup.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved