Senin, 9 Maret 2026

Berita Viral

Akhir Pelarian Guru Honorer Bengkulu Utara, Pelaku Rudapaksa Murid Diringkus Polisi

Melansir Kompas.com, JM yang sempat buron itu kini diringkus polisi pada Selasa (21/1/2025).

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Akhir Pelarian Guru Honorer Bengkulu Utara, Pelaku Rudapaksa Murid Diringkus Polisi
Kompas.com
JM, guru honorer saat dimintai keterangan di Polres Bengkulu Utara. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pelarian JM (34) sosok guru honorer di Bengkulu Utara berakhir.

Melansir Kompas.com, JM yang sempat buron itu kini diringkus polisi pada Selasa (21/1/2025).

Berdasarkan penjelasan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, JM mengaku telah 11 mencabuli muridnya.

JM melancarkan aksinya di sekolah pada Februari 2024.

"Kejahatan JM terbongkar setelah orangtua korban mendapati informasi tentang kejahatan JM. Lalu, orangtua korban menanyakan pada korban, diakui korban bahkan sudah 11 kali dialkukan di WC sekolah," kata Kasat Reskrim dikutip TribunGorontalo.com dari Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

Terbongkarnya aksi bejat JM pada September 2024. 

Mendapatkan laporan tersebut, orangtua korban sempat pingsan. 

Tawaran damai dari keluarga JM beberapa kali diberikan pada orangtua korban, tetapi ditolak. 

"Pihak pelaku pernah menawarkan damai pada orangtua korban. 

Pihak korban tentu saja menolak, lalu melaporkan ke polisi, serta kami tindak lanjuti," tambah Kasat Reskrim.

Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, JM melarikan diri ke kabupaten lain, lalu menjadi buronan polisi. 

"Pelaku ini melarikan diri bersembunyi ke kabupaten lain selama beberapa bulan. Pelaku kembali ke rumahnya saat istrinya hendak melahirkan, lalu kami ringkus," kata Kasat. 

Pelaku dalam pemeriksaan polisi melakukan aksi persetubuhan dengan cara mencekik leher korban. 

JM saat ini mendekam di jeruji Mapolres Bengkulu Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bengkulu Utara Ringkus Guru Honorer Setubuhi Muridnya, Sempat Buron"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved