Berita Nasional
Tanggapan KKP terhadap Pembangunan Pagar Laut di Tangerang: JPR Diperiksa
Sementara itu, meskipun KKP berencana untuk membongkar pagar laut tersebut, masyarakat setempat berharap agar pembongkaran itu tidak mengabaikan manfa
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) panggil Jaringan Rakyat Pantura (JPR) pada hari Selasa (21/1/2025).
Pemanggilan ini untuk memberikan klarifikasi terkait keberadaan pagar laut yang terletak di Kabupaten Tangerang.
Ini merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak KKP atas pembangunan struktur laut tersebut yang memicu kontroversi.
Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, mengonfirmasi bahwa JPR saat ini sedang diperiksa.
Ia pun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isi dari pemeriksaan tersebut.
"Mereka sedang dalam proses pemeriksaan. Kami akan memberikan update lebih lanjut," ujar Doni pada konfirmasi siang itu.
Sebagai bagian dari proses investigasi, KKP telah memberikan batas waktu hingga Rabu (22/1/2025) untuk pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut tersebut untuk mengungkapkan identitasnya.
KKP bersama dengan TNI AL dan instansi terkait lainnya, berencana untuk melakukan tindakan pembongkaran terhadap struktur tersebut pada hari yang sama.
Namun, Doni mengungkapkan bahwa pembahasan terkait teknis pembongkaran masih berlangsung, dan pihaknya belum menyampaikan keputusan final terkait hal tersebut.
Sebelumnya, nelayan yang tergabung dalam JPR Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa pagar laut sepanjang 30 kilometer ini dibangun oleh masyarakat setempat.
Tujuan pemagaran untuk mengatasi masalah lingkungan, seperti abrasi dan potensi tsunami yang sering mengancam kawasan pesisir.
Mereka menegaskan bahwa struktur ini bukan hanya berfungsi sebagai pembatas, tetapi juga sebagai langkah preventif terhadap bencana alam yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Koordinator JPR, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar laut tersebut merupakan upaya mandiri yang dilakukan oleh warga setempat.
"Struktur ini berfungsi untuk mengurangi dampak gelombang laut yang besar dan melindungi pantai dari abrasi yang mengancam kehidupan di sekitar pesisir," kata Sandi pada kesempatan berbeda.
Sandi juga menambahkan bahwa keberadaan tanggul ini membuka peluang baru bagi masyarakat.
"Jika dikelola dengan baik, area sekitar pagar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi seperti tambak ikan, yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," tambahnya.
Sementara itu, meskipun KKP berencana untuk membongkar pagar laut tersebut, masyarakat setempat berharap agar pembongkaran itu tidak mengabaikan manfaat jangka panjang yang bisa dihasilkan dari keberadaan struktur tersebut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pagar-laut-di-Tangerang-kiri-dan-pagar-laut-di-Bekasi-kanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.