Sistem Poin Tilang di Gorontalo
Tilang di Gorontalo Bakal Pakai Poin, Hati-hati SIM Bisa Ditarik Jika Poin Pelanggaran Banyak
Sistem ini memungkinkan setiap pelanggaran yang tercatat akan langsung terhubung dengan SIM pengendara yang bersangkutan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Sistem tilang di Gorontalo bakal pakai poin.
Sistem ini akan memanfaatkan Traffic Attitude Record (TAR) yang otomatis merekam pelanggaran setiap pengendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan pengendara tidak hanya akan dikenakan denda, tetapi juga poin penalti.
Baca juga: Viral Warga Sulut Adu Mulut dengan Polantas, Permasalahkan Tilang Kasat Mata Gara-gara Knalpot Brong
“Pelanggaran berat akan dikenakan lima poin, pelanggaran sedang tiga poin, dan pelanggaran ringan satu poin. Jika akumulasi poin mencapai batas yang ditentukan, SIM pengendara akan dibekukan atau dicabut,” ungkapnya saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (20/1/2024) malam.
Tujuan utama dari penerapan sistem ini adalah untuk menciptakan efek jera bagi pengendara yang sering melanggar aturan.
“Dengan adanya penalti poin, kami berharap pengendara menjadi lebih berhati-hati dan disiplin di jalan, karena pelanggaran tidak hanya berdampak pada denda, tetapi juga dapat merugikan hak mereka untuk mengemudi,” jelasnya
Lebih lanjut, Kombes Lukman mengatakan hingga saat ini sistem poin tilang masih dalam tahap sosialisasi di Gorontalo.
Baca juga: Alasan Polisi Gorontalo Tilang Kendaraan Gunakan Plat Nomor Akrilik
Ia menyatakan bahwa Korlantas Polri sedang mempersiapkan integrasi sistem ini dengan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, serta Sistem Informasi Manajemen Pelanggaran Lalu Lintas (SIMPEL).
Sistem ini memungkinkan setiap pelanggaran yang tercatat akan langsung terhubung dengan SIM pengendara yang bersangkutan.
“Jika petugas di lapangan mendapati pelanggaran, poin secara otomatis akan dikurangi di SIM pengendara tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Polsek Kota Utara Gorontalo Bangun Patung Robot dari Knalpot Hasil Tilang
Tak hanya itu, Kombes Pol Lukman mengungkapkan bahwa penerapan sistem ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
“Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Gorontalo, sehingga jalanan lebih aman bagi semua pengguna,” tutupnya.
Dengan adanya penerapan sistem poin tilang ini, Lukman berharap masyarakat Gorontalo dapat lebih disiplin dalam berkendara, sehingga mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.