Viral di Media Sosial

Viral Warga Sulut Adu Mulut dengan Polantas, Permasalahkan Tilang Kasat Mata Gara-gara Knalpot Brong

Seorang warga di Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara, mendadak viral di media sosial usai merekam dirinya tengah ditilang polisi.

|
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/Tangkapan layar Facebook
Seorang pengendara mendadak viral saat dirinya ditilang polisi di Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang warga di Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara, mendadak viral di media sosial usai merekam dirinya tengah ditilang polisi.

Kejadian ini dibagikan oleh akun Arhun Casya****, pada Jumat (17/1/2025).

Akun tersebut mengunggah video sepeda motor miliknya ditindak oleh anggota Satlantas Polsek Wanea, Sulawesi Utara.

Mula-mula pengendara tersebut merekam seorang polantas sedang menulis surat tilang miliknya.

"Jam 21.45, tilang kasat mata di Pos Wanea," tuturnya sembari menunjukkan jam di handphone.

"Tilang kasat mata kata. Sana tilang kasat mata, tidak pakai helm," lanjutnya.

Pengendara itu terus mempertanyakan alasan dirinya ditilang.

Polisi itu lalu menerangkan bahwa sang pengendara harus mengganti knalpot.

Diketahui pria perekam telah melanggar ketentuan berkendara, yakni menggunakan knalpot brong.

Namun ia tidak mau diberikan surat tilang karena merasa hanya perlu mengganti knalpot kendaraannya.

"Bapak boleh ganti itu," ujar polantas.

"Boleh saya ganti," jawab si pengendara.

"Ganti sekarang," lanjut petugas.

Saat polisi berniat menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengendara menolaknya.

"STNK lagi ditahan?" tanya dia.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved