Operasi Zebra Gorontalo

Alasan Polisi Gorontalo Tilang Kendaraan Gunakan Plat Nomor Akrilik 

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali menemukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Dok Polda Gorontalo
Polda Gorontalo merazia plat nomor tidak sesuai aturan lalu lintas 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali menemukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan.

Pelanggaran paling sering ditemukan adalah penggunaan TNKB atau plat nomor berbahan akrilik. 

Begitu pun plat nomor modifikasi yang tidak memenuhi standar.

Olehnya itu, Kastagas 2 Preventif Polda Gorontalo IPTU Gendut Hartono, menegaskan pentingnya penggunaan TNKB yang sesuai dengan peraturan.

“Penggunaan TNKB yang tidak standar, termasuk yang berbahan akrilik, menjadi salah satu target utama dalam Operasi Zebra Otanaha tahun ini," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

"Pelat-pelat ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga memiliki dampak signifikan dalam penegakan hukum berbasis teknologi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa plat nomor berbahan akrilik dapat mengganggu sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Menurutnya, plat berbahan akrilik tidak terbaca oleh sistem tilang elektronik.

Sehingga dapat menghambat upaya penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. 

"Inilah salah satu alasan penting mengapa kami menindak penggunaan pelat yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
    
Operasi Zebra diketahui akan berakhir hingga 27 Oktober ini. 

Kata Hartono, puluhan kendaraan dengan TNKB modifikasi terjaring razia dan dikenakan sanksi. 

Petugas juga mengingatkan pengendara untuk segera mengganti plat nomor yang tidak sesuai dengan TNKB resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

"Operasi Zebra Otanaha 2024 bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mendukung penerapan sistem ETLE secara lebih efektif di wilayah Gorontalo," tandasnya. 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved