Human Interest Story
Ridwan Riko Arbie, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara yang Masih Eksis Sejak Tahun 2009
Ridwan telah menjabat anggota DPRD sejak tahun 2009 hingga saat ini, dia masih mengemban tanggung jawab.
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara -- Ridwan Riko Arbie, Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029.
Ridwan telah menjabat anggota DPRD sejak tahun 2009 hingga saat ini, dia masih eksis di kursi parlemen.
Pada periode sebelumnya Ridwan menjabat sebagai anggota DPRD, mewakili masyarakat Kecamatan Kwandang.
Namun, di periode 2024-2029 dia diamanahkan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 224-2029.
Pria berusia 54 tahun itu terhitung sudah empat periode eksis di kursi anggota legislatif Gorontalo Utara.
Profil Ridwan RIko Arbie
Pria beralamat di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo ini merupakan putera asli Gorontalo.
Lahir di Kwandang, salah satu kecamatan di Gorontalo Utara, 22 januari 1971.
Sebagai putera daerah, ia pun menamatkan pendidikan dan merintis perjalanan karirnya di Gorontalo.
Karir Ridwan Riko Arbie
Ridwan memulai pekerjaannya menjadi anggota DPRD Gorontalo Utara pada periode 2009-2014.
Untuk menjadi seorang perwakilan rakyat, Ridwan berangkat dari seorang pengurus partai Hanura Kabupaten Gorontalo Utara.
Ia menjadi pengurus DPC Partai Hanura Kabupaten Gorontalo Utara sejak tahun 2007 hingga 2020.
Setelah sukses menjadi anggota DPRD Gorontalo Utara periode 2009-2024, Ridwan maju lagi untuk periode 2014-2019.
Ridwan tetap mengepakkan sayapnya hingga di periode 2024-2029 ini dia berhasil menduduki kursi parlemen selama 4 periode berturut-turut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.