Kamis, 26 Maret 2026

Berita Viral

Demi Anak Istri Makan, Suami di Gunungkidul Rela Dipenjara 5 Tahun Gegara Curi 5 Potong Kayu

Padahal suami ini hanya mencuri lima potong kayu berukuran kecil. Namun suami ini malah dijerat penjara 5 tahun

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Demi Anak Istri Makan, Suami di Gunungkidul Rela Dipenjara 5 Tahun Gegara Curi 5 Potong Kayu
Kolase Instagram @undercover.id
Kasus pria mencuri batang kayu di Gunungkidul terancam hukuman 5 tahun penjara tengah menjadi sorotan publik, 

"Tersangka menjalankan aksinya seorang diri. Kayu itu rencananya akan dijual, uangnya untuk kebutuhan ekonomi," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Yogyakarta, Benny Silalahi, menyatakan proses hukum akan tetap berjalan dan masyarakat diminta untuk memahami pentingnya menjaga hutan.

"Sebenarnya kawasan hutan itu ada aturannya sehingga dengan adanya kejadian itu, kami perlu melakukan informasi yang terbaik untuk masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Gegara Hanya Karena Tidak Netral saat pilkada, Kades di Deli Serdang Divonis 1,5 Bulan Penjara

Meski tersangka hanya mencuri lima potong kayu, namun perbuatannya melanggar aturan di kawasan hutan milik negara.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan dan memberikan pembinaan kepada masyarakat sekitar."

"Bahwa hutan adalah bagian terpenting dampak lingkungan bagi masyarakat sekitarnya, artinya ketika kerusakan itu terjadi masyarakat yang dirugikan," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved