Berita Viral
Tak Mau bayar Cicilan Rp750 Juta, Istri Buat Foto Batu Nisan Atas Nama Suami, Bank Rugi Ratusan Juta
Seorang istri di jembert nekat membuatkan batu nisan untuk suaminya yang masih hidup. Pasalnya diketahui bahwa pasutri ini terbebani oleh cicilan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dfgydggshgcfydsgc.jpg)
TRIBUNGORONTAO.COM-Seorang istri di jembert nekat membuatkan batu nisan untuk suaminya yang masih hidup.
Pasalnya diketahui bahwa pasutri ini terbebani oleh cicilan di salah satu bank sebesar Rp750 juta.
Tak mampu membayarnya istri tersebut memasulkan kematian sang suami agar pihak bank tidak menagih uang angsuran tersebut.
Diketahui sosok tersebut adalah Indah Suryaningsih (38), warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Indah Suryaningsih melaporkan suaminya, Rakhmad Habibi (40), meninggal dunia ke Bank Jatim pada November 2024.
Indah menyertakan foto pemakaman dengan batu nisan bertuliskan nama suaminya agar dipercaya.
Tujuannya, agar tanggung jawab kredit senilai Rp 750 juta bisa hilang sehingga tidak perlu membayar angsuran.
Namun, tindakan itu justru memicu kecurigaan Bank Jatim pada pelaku.
Akhirnya, notaris dari perbankan itu melaporkan tindakan pelaku pada kepolisian.
Baca juga: Penyebab Makan Bergizi Gratis Bikin Siswa SDN 03 Sukoharjo Keracunan Massal, Kini Menu Diganti
“Ternyata ada pemalsuan yang dilakukan oleh Rakhmad Habibi,” kata Kapolres Jember Bayu Pratama Gubunagi saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (16/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Jumat.
Pelaku Rakhmad dibantu istrinya membuat KTP palsu untuk pengajuan kredit senilai Rp 750 juta ke Bank Jatim Cabang Balung di Kabupaten Jember.
Pelaku berhasil mengelabui Bank Jatim sehingga mendapatkan kredit senilai Rp 750 juta.
Akad kredit itu berlangsung pada Maret 2024 lalu.
Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, yakni dengan membuat data pribadi palsu.
Pelaku Rahmad Habibi menggunakan nama palsu Ahmad Hidayat di KTP-nya. Sedangkan istrinya menggunakan nama palsu Suryani.