Siswa Gorontalo Dibully

Ortu Siswa SD Gorontalo Korban Bullying Sakit Hati Dengar Pernyataan Guru 'Yang Penting Tidak Luka'

Seorang siswa berkebutuhan khusus di SDN 41 Hulonthalangi, Kota Gorontalo, diduga mengalami perundungan (bullying).

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
SK, orang tua siswa SDN 41 Hulonthalangi Kota Gorontalo saat mendatangi kantor TribunGorontalo.com, Jumat (10/1/2025). 

Orang tua menyebut anaknya di-bully secara verbal maupun fisik oleh beberapa siswa kelas 6.

“Kami sudah menangani laporan tersebut. Kami memanggil para terduga pelaku dan melakukan pendekatan, bahkan dengan cara yang lembut seperti mengelus kepala mereka untuk mendapatkan pengakuan.

"Namun para siswa tersebut tidak mengakui tindakan yang dituduhkan. Tanpa pengakuan atau bukti kuat, kami tidak dapat mengambil tindakan hukuman," ujar Ramli saat ditemui TribunGorontalo.com, Jum'at (17/1/2024).\

Ramli menekankan bahwa sekolah tidak menutup mata terhadap laporan orang tua korban.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya mengadakan pertemuan dengan dewan guru untuk merancang strategi meningkatkan kesadaran siswa terkait pentingnya menciptakan lingkungan aman dan bebas perundungan.

“Saya tidak mengatakan bahwa kejadian itu sepenuhnya tidak ada. Namun kami juga tidak bisa menghakimi siswa yang dituduh tanpa bukti. Oleh karena itu, kami mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang,” jelas Kepsek.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh SDN 41 Hulontalangi mencakup pemberian arahan dan edukasi kepada siswa.

Sebelumnya edukasi hanya diberikan saat upacara bendera setiap Senin. Kini sesi tersebut dilakukan tiga kali seminggu, yaitu setiap Senin, Selasa, dan Kamis.

“Kami mengadakan pengarahan tambahan sebelum kegiatan literasi dan olahraga. Harapannya, ini dapat menggugah kesadaran siswa untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan teman-temannya, terutama terhadap siswa berkebutuhan khusus,” tambah Ramli.

Selain itu, pihak sekolah telah memberlakukan konsekuensi tegas bagi siswa yang terbukti melakukan perundungan.

Hukuman yang diterapkan berupa membersihkan fasilitas sekolah seperti toilet. Hukuman ringan ini dianggap dapat memberikan efek jera.

“Ini memang hukuman yang sederhana, namun kami berharap dapat mendidik siswa agar lebih bertanggung jawab dan memahami dampak dari perbuatannya,”

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat mencegah kasus bullying dan menciptakan suasana sekolah yang kondusif bagi semua siswa.” tandasnya. (*)

 

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved