Siswa Gorontalo Dibully

Ortu Siswa SD Gorontalo Korban Bullying Sakit Hati Dengar Pernyataan Guru 'Yang Penting Tidak Luka'

Seorang siswa berkebutuhan khusus di SDN 41 Hulonthalangi, Kota Gorontalo, diduga mengalami perundungan (bullying).

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
SK, orang tua siswa SDN 41 Hulonthalangi Kota Gorontalo saat mendatangi kantor TribunGorontalo.com, Jumat (10/1/2025). 

"Setelah itu kepsek mengacak lagi posisi berdiri tiga terduga pelaku itu, lagi-lagi anak saya menunjuk orang yang sama, ini diulang sampai beberapa kali," tambahnya.

SK pun menyayangkan kurangnya keberpihakan pihak sekolah terhadap korban bullying.

Ia juga tak bisa menerima pernyataan kepala sekolah tidak bisa menjamin anaknya bebas perundungan.

"Kepsek bilang mereka tidak bisa menjamin anak saya tidak di-bully lagi. Saya khawatir anak saya di-bully lagi, sementara mereka (siswa) cukup lama di sekolah," akunya.

Selain itu, orang tua terduga pelaku disebut tidak pernah meminta maaf kepada dirinya.

Oleha karenanya, SK melaporkan insiden ini ke Dinas Perlindungan Anak (PPA) Kota Gorontalo.

Ia hanya berharap mendapat keadilan dan anaknya tidak lagi menjadi sasaran bullying di sekolah.

Baca juga: Siswa Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Bullying di SD Kota Gorontalo, Ortu Lapor PPA

Kepsek Dilema

Kepala Sekolah SDN 41 Hulontalangi, Ramli Pateda.
Kepala Sekolah SDN 41 Hulontalangi, Ramli Pateda. (FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com)

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 41 Hulontalangi, Ramli Pateda, mengakui adanya dilema yang ia hadapi terkait dugaan kasus bullying terhadap seorang siswa berkebutuhan khusus di sekolahnya.

Kasus ini pertama kali mencuat pada tahun 2024 setelah orang tua korban melaporkan bahwa anaknya yang merupakan penyandang autisme menjadi korban perundungan oleh siswa yang lebih senior.

Dalam wawancara dengan TribunGorontalo.com, Jumat (17/1/2024), Ramli menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menerima laporan dari orang tua korban dan langsung mengambil langkah untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Namun, upaya persuasif untuk mendapatkan pengakuan dari terduga pelaku tidak membuahkan hasil.

“Saya tidak menghukum atau menghakimi anak-anak tersebut, tetapi hasilnya mereka tetap tidak mengaku. Tanpa bukti yang jelas, kami tidak bisa mengambil tindakan tegas terhadap mereka karena hal itu dapat menimbulkan masalah lain dengan orang tua siswa yang dituduh,” ungkap Ramli.

Ia menegaskan, pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah ini. Meskipun tidak ada bukti kuat untuk menghukum terduga pelaku.

Kata Ramli, laporan pertama dari orang tua korban diterima pihak sekolah pada tahun 2024.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved