Berita Viral
Gegara Cicilan Rp 750 Juta, Pasutri di Jember Tipu Bank dengan Buat Foto Palsu Batu Nisan Suami
Istri bernama Indah Suryaningsih (38) warga Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini sengaja memalsukan kematian suaminya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/shgwetharewg.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Jember ini terlilit hutang di bank senilai Rp 750 juta.
Namun, gara-gara tak bisa melunasinya, sang istri nekat foto batu nisan suaminya padahal sang suami masih hidup.
Dilansir dari TribunJember.com, istri bernama Indah Suryaningsih (38) warga Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini sengaja memalsukan kematian suaminya.
Indah melaporkan suaminya, Rakhmad Habibi (40), meninggal dunia ke Bank Jatim pada November 2024.
Baca juga: Icha Atazen, Selebgram Asal Palembang Viral Gegara Tak Terima Ditegur Bawa 2 Monyet ke Mall
Indah menyertakan foto pemakaman dengan batu nisan bertuliskan nama suaminya agar dipercaya.
Tujuannya, agar tanggung jawab kredit senilai Rp 750 juta bisa hilang sehingga tidak perlu membayar angsuran.
Namun, tindakan itu justru memicu kecurigaan Bank Jatim pada pelaku.
Akhirnya, notaris dari perbankan itu melaporkan tindakan pelaku pada kepolisian.
“Ternyata ada pemalsuan yang dilakukan oleh Rakhmad Habibi,” kata Kapolres Jember Bayu Pratama Gubunagi saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (16/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Jumat.
Pelaku Rakhmad dibantu istrinya membuat KTP palsu untuk pengajuan kredit senilai Rp 750 juta ke Bank Jatim Cabang Balung di Kabupaten Jember.
Baca juga: Guru SD Ini Viral, 20 Tahun Mengabdi Tapi Tak Pernah Lulus PPPK, Kalah Saing Sama Muridnya Sendiri
Pelaku berhasil mengelabui Bank Jatim sehingga mendapatkan kredit senilai Rp 750 juta.
Akad kredit itu berlangsung pada Maret 2024 lalu.
Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, yakni dengan membuat data pribadi palsu.
Pelaku Rahmad Habibi menggunakan nama palsu Ahmad Hidayat di KTP-nya. Sedangkan istrinya menggunakan nama palsu Suryani.
Bayu menjelaskan, pelaku tidak hanya memalksukan KTP untuk pengajuan kredit.