Berita Kriminal
Fakta Penangkapan Seorang Anggota Polisi, Diduga Terlibat Judi Bola Guling
Komitmen tegas terhadap penegakan disiplin internal kembali ditegaskan jajaran kepolisian di Nusa Tenggara Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Potret-judi-bola-guling-Baru-baru-ini-seorang.jpg)
Ringkasan Berita:
- Seorang anggota polisi Polres Malaka berinisial Aipda MR diamankan usai diduga terlibat perjudian bola guling berdasarkan laporan masyarakat.
- Polisi menemukan alat bantu permainan saat penggeledahan dan kini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Patsus.
- Polda NTT menegaskan penanganan kasus dilakukan tegas dan transparan tanpa toleransi terhadap pelanggaran anggota.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Komitmen tegas terhadap penegakan disiplin internal kembali ditegaskan jajaran kepolisian di Nusa Tenggara Timur.
Polda NTT memastikan tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat pelanggaran hukum, termasuk praktik perjudian.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, menyusul penanganan kasus yang menjerat salah satu anggotanya sendiri.
Ia menegaskan bahwa langkah cepat yang diambil merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolda NTT.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Luncurkan Sosialisasi Masif PENAS KTNA 2026, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
"Integritas institusi adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Riki Ganjar Gumilar dikutip Tribunflores.com dari laman tribratanewsntt.com Senin (30/3/2026).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat di Dusun Halion B, Desa Barena, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Warga mengeluhkan adanya aktivitas yang diduga sebagai perjudian jenis bola guling yang dinilai meresahkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Malaka bergerak cepat pada Minggu (29/3/2026).
Wakapolres bersama Kasi Propam turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus penindakan.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Selasa 31 Maret 2026: Boalemo-Pohuwato Berawan, Hujan Ringan Mengintai
Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan seorang anggota polisi berinisial Aipda MR yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Penggeledahan kemudian dilakukan di kediaman yang bersangkutan.
Dari sana, polisi menemukan dua unit alat bantu permainan berupa remote yang diduga berkaitan dengan praktik bola guling.
Saat ini, Aipda MR telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Malaka juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan tokoh adat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.