Minggu, 15 Maret 2026

Kades Gentuma Diperiksa Inspektorat

BREAKING NEWS: Kades Gentuma Gorontalo Utara Diduga Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Dana Desa

Dugaan pungutan liar dan penyalagunaan dana desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, diselidiki Inspektorat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Kades Gentuma Gorontalo Utara Diduga Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Dana Desa
TribunGorontalo.com/Efrit Mukmin
Kasi Tindak Pidana Kejari Gorontalo Utara, Yeski Verlangga Wohon, dan Kasi Intel,Bagas Prasetyo Utomo saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com soal dugaan penyalagunaan dana Desa Gentuma, Jumat (17/1/2025). 

a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan: 23.128.900.000

b. Tunjangan Guru ASN Daerah: 41.425.353.000

c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya: -

d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK): 18.329.187.000

e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB): 3.877.606.000

f. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil: -

g. Dana Pelayanan Kepariwisataan: -

h. Dana Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS): -

i. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak: 520.000.000

j. Dana Fasilitasi Penanaman Modal 411.462.000

k. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian: -

l. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM: -

- Dana Desa: 92.792.136.000

- Insentif Fiskal: 6.930.796.000

 


Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved