Berita Viral
Kecewa Ditolak Nikah, Pria di Surabaya Ini Nekat Bunuh Pacar di Kamar Hotel
Seorang pria di Surabaya tega membunuh pacarnya sendiri. Hal itu dikarenakan pria ini merasa kecewa setelah ditolak menikah.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pria di Surabaya tega membunuh pacarnya sendiri.
Hal itu dikarenakan pria ini merasa kecewa setelah ditolak menikah.
Usai melakukan tindakan itu, pria ini pun langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Dilansir dari TribunJatim.com, Aksi pembunuhan itu dilakukan di kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, Kamis (16/1/2025) dini hari.
Saat di bawa ke ruang penyidik Mapolsek Genteng, Pria berinisial MI (25) mengenakan kaus berwarna putih.
Pria ini pun menceritakan motif pembunuhan yang dilakukan terhadap sang kekasih.
Baca juga: Sedang Asyik Berjalan, Ibu dan Anak di Kota Binjai Tewas Tertimpa Tiang Listrik
merasa dikhianati karena niat baiknya untuk menikahi wanita asal Lumajang yang sempat dipacarinya setahun, ditolak mentah-mentah.
Apalagi saat dirinya tahu bahwa alasan penolakan tersebut, gegara sang kekasih atau korban memilih 'balikan' menjalin ulang hubungan percintaan dengan sang mantan.
Darah yang mengalir ditubuhnya langsung menaik ke ubun-ubun hingga mendidih.
Pelaku lantas mengamuk dan berencana meminta penjelasan dengan korban dengan mengajaknya check-in menginap di hotel tersebut.
"Sakit hati mas. Sudah mau menikah, ketahuan dia sama mantannya," ujarnya saat dicecar awak media selama digelandang petugas kepolisian ke ruang penyidik Mapolsek Genteng, Kamis (16/1/2025).
Pelaku MI mengaku dirinya sempat berusaha mengajak sang kekasih untuk mengobrol secara baik-baik untuk memulihkan kembali hubungan percintaan mereka.
Baca juga: Motif Nanang Gimbal Tusuk Sandy Permana hingga Tewas, Dendam Lama Berujung Pembunuhan
Ternyata, ia menyebutkan, sang kekasih atau korban enggan menjembatani keinginan baik yang dilakukannya sejauh ini.
Dan tetap menolak ajakan untuk menikah.
"Sempat ada ngobrol baik baik. Cuma dia enggak bisa. Iya sakit hati cemburu," katanya.
Namun saat ditanyai; adanya perlawanan balik dari korban saat sedang dipiting oleh pelaku.
Pemuda berkacamata itu menegaskan, korban tidak melakukan perlawanan selama dipiting dari belakang.
Dan, semua perbuatan ini, diakuinya murni karena dirinya yang terlanjur berkalang rasa emosi hingga akhirnya gelap mata membunuh korban.
"Dia enggak melawan," pungkasnya.
Sementara itu, jenazah korban masih dilakukan visum oleh Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya di kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, seraya menunggu pihak anggota keluarga tiba.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca juga: Lagi, Nelayan Tewas di Danau Limboto Gorontalo saat Memancing
Menurut Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada, pelaku bakal dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Namun, konstruksi pasal tersebut dapat berkembang sesuai dengan dinamika hasil penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut yang masih terus bergulir.
"Tetap kami sangka pasal utama dulu Pasal 338. Kalau berencana atau tidaknya, nanti menunggu hasil analisa Tim Inafis dan gelar perkara," ujarnya di depan Mapolsek Genteng.
Kronologi kejadiannya, Grandika menjelaskan, pelaku semula mengajak korban bertemu di Kota Surabaya, pada Rabu (15/1/2025).
Mereka berencana membahas nasib hubungan percintaan di antara keduanya yang sudah berlangsung hampir setahun sepanjang 2024 lalu.
Pada hari itu, korban sedang berada di Kota Malang.
Baca juga: 8 Fakta Rumah Polisi Meledak, Ditemukan Bahan Peledak Petasan, 2 Tewas hingga 5 Rumah Rusak
Lalu, korban mengiyakan ajakan pelaku untuk bertemu di Kota Surabaya, dengan menaiki kereta api (KA) dan turun di Stasiun Gubeng.
Korban tiba di Surabaya sekitar pukul 23.00 WIB.
Lalu dijemput oleh pelaku mengendarai motor untuk diajak menginap di kamar hotel kawasan jalan tersebut sekitar pukul 00.00 WIB.
"Dulunya sepasang kekasih. Dari pengakuan pelaku mereka kenal lewat aplikasi kencan online. Kemudian seiring berjalannya waktu, hubungan mereka makin serius dan sempat mau menikah di bulan Desember kemarin, tapi ternyata batal," ujarnya.
"Alasannya karena korban masih menjalani komunikasi dengan mantannya. Akhirnya, dini hari tadi, pelaku mengajak korban ke SBY, diajak ketemu," tambahnya.
Nah, setibanya di kamar hotel, pelaku dan korban terlibat percekcokan.
Menurut Grandika, pelaku merasa dikhianati karena ajakannya untuk menikah ditolak oleh korban.
Baca juga: Identitas Jasad Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan Tewas di Laut Marunda
Apalagi, penolakan yang dilakukan korban, belakangan diketahui pelaku bahwa korban diduga 'main serong' atau 'balikan' dengan mantannya, terdahulu.
Entah bagaimana kemelut percekcokan diantara keduanya terjadi di dalam kamar.
Pelaku melakukan kuncian tubuh memiting leher korban menggunakan lengan tangan dari sisi belakang.
Setelah dipiting, korban lantas lemas dan tak sadarkan diri.
Lalu tubuhnya dibiarkan tergeletak di lantai antara sisi kasur dan meja perabotan tempat televisi.
Berdasarkan dokumentasi yang ditunjukkan Polsek Genteng.
Jenazah dalam keadaan masih berbusana pakaian lengan panjang warna putih dan bercelana panjang warna hitam.
Nah, kejadian percekcokan hingga korban tak sadarkan diri itu, dilakukan pelaku antar pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB pada Kamis (16/1/2024).
"Karena berdasarkan pengakuan pelaku, dia mencekik dengan tangan. Tim inafis bilang, memang ada cekikan tangan di leher, kemungkinan besar itu. Tapi nanti kami dalami lagi. (Teknik) Dia memiting dari belakang. Dengan lengan tangan ya," katanya.
Baca juga: Identitas Jasad Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan Tewas di Laut Marunda
Menurut Grandika, pelaku sempat membiarkan korban tak sadarkan diri dengan posisi semacam itu, selama kurun waktu 1-2 jam.
Menyadari bahwa korban tak kunjung bangun dengan dugaan kuat telah meninggal dunia.
Pelaku lantas keluar dari hotel, untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Tegalsari.
Namun, karena lokasi hotel tempat kejadian perkara tersebut, berada di wilayah yurisdiksi Polsek Genteng, pelaku akhirnya mendatangi mapolsek tersebut.
Dan akhirnya pihak kepolisian bersama Tim Inafis Polrestabes melakukan olah TKP beserta evakuasi ke kamar hotel tersebut.
"Sempat ditunggu 1 jam 2 jam, ternyata korban tidak sadar. Akhirnya sampai subuh, dan pelaku melapor," jelasnya.
Disinggung mengenai adanya upaya pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan memanipulasi kondisi jenazah korban.
Atau mungkin memberikan upaya pertolongan kepada korban yang tak sadarkan diri.
Grandika mengungkapkan, pelaku sempat memberikan handuk basah dan kering kepada korban yang tergelak tak sadarkan diri.
Namun, ia belum mengetahui pasti maksud dari pelaku melakukan hal tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Menarik Anggota BIN TNI Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Jakarta Utara
Yang jelas, apa yang dilakukan pelaku tak menggugurkan status tindak pidana pelaku terhadap korban.
"Kalau pengakuan pelaku, jadi sempat dikasih handuk basah, tidak bangun. Dikasih handuk kering, Enggak bangun. (maksud kasih handuk) kami belum tahu. Kalau menurut saya, dikasih handuk, enggak ada kaitannya apa-apa. Tapi nanti kami dalami lagi," terangnya.
Lalu, bagaimana perangai pelaku saat pertama kali melapor sekaligus menyerahkan diri ke anggota kepolisian Polsek Genteng.
Grandika mengungkapkan, air muka pelaku cenderung lesu dan sesekali menunduk selama menjalani pemeriksaan tersebut.
"Eh kalau terlihat ya terlihat menyesal. Tapi kami masih dalami lagi," ungkap eks Kasat Lantas Polres Bangkalan itu.
Disinggung alasan pelaku memilih menyerahkan diri langsung ke mapolsek setempat.
Grandika menduga, pelaku diduga kuat sangat menyadari konsekuensi perbuatannya.
Bahwa, cepat atau lambat perbuatan terhadap korban bakal menuai tulahnya yakni ditangkap oleh anggota kepolisian.
Apalagi, lokasi kejadian tindak pidana tersebut, berlokasi di hotel yang notabene kartu identitas beserta gerak-gerik keberadaan dirinya di lokasi tersebut terpantau oleh petugas pengelola hotel.
Baca juga: Wanita 20 Tahun Tewas Ditikam, Jasadnya Ditemukan di Pantai Saoka Sorong
Sehingga, pelaku memilih menyerahkan diri kepada kepolisian seorang diri.
Dan enggan melarikan diri hingga membuat kasus ini berjalan begitu lama.
"Mungkin pelaku sudah enggak bisa lari lagi. Karena dia kan cek in namanya sendiri, CCTV-nya hotel jelas. Pelaku berfikir panjang, menurut saya. Sehingga gak melarikan diri, karena nanti malah dikejar kejar," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.