Jumat, 13 Maret 2026

Polisi Aniaya Warga

BREAKING NEWS: Oknum Polisi Terduga Penganiaya Warga Desa Hungayonaa Gorontalo Dimutasi

Oknum polisi terduga pelaku penganiayaan terhadap warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, akhirnya dimutasi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Oknum Polisi Terduga Penganiaya Warga Desa Hungayonaa Gorontalo Dimutasi
TribunGorontalo.com/Nawir
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com perihal kasus penganiayaan warga Desa Hungayonaa, Rabu (15/1/2025). 

Ada tiga polisi yang menurutnya datang ke rumahnya. Mengintrogasinya di rumah lalu melakukan penganiayaan.

Menurut Taufik Kaida, ia memang sempat membuat kegaduhan di jalanan di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, ibu kota Boalemo. 

Namun, mestinya perlakuan polisi kepadanya tidak seperti itu. Sebagai aparat penegak hukum, mestinya tidak melakukan penganiayaan kepada warga.

Menurut dia, semuanya harus diselesaikan secara hukum. Bukan mendatangi rumah warga lalu menganiayanya di rumah disaksikan oleh keluarga. 

Taufik mengaku usai ia membuat kegaduhan di jalanan saat malam pergantian tahun tersebut, tiga polisi mendatangi rumahnya. 

Ia langsung didorong oleh seorang polisi ke dalam rumah. Seorang saksi yang merupakan kerabat Taufik bahkan sempat menegur, meminta agar polisi tak berlaku kasar.

Kemudian mereka berlanjut bicara di dalam rumah, sementara kerabat Taufik tersebut keluar rumah.

Selanjutnya, saat mereka berbicara seorang polisi lalu menarik keras tangan lalu membanting taufik ke lantai. 

"Dia semena-mena memperlakukan saya seperti binatang di dalam rumah saya sendiri," ungkap Taufik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Honorer di Gorontalo Utara Curhat Gagal Diangkat PPPK 2024, Padahal Sempat Lulus

Kasus Didisposisi

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggota kepolisian Polres Boalemo terhadap seorang warga bernama Taufik Kaida kini memasuki tahap disposisi.

Propam Polres Boalemo telah menyerahkan laporan tersebut kepada Kapolres untuk menunggu arahan selanjutnya dalam proses pemeriksaan bukti dan saksi.

Kejadian yang terjadi di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, pada malam pergantian tahun ini menuai perhatian publik sejak Jumat (03/1/2024). 

Korban, Taufik Kaida, mengaku dianiaya di hadapan keluarganya saat pihak kepolisian melakukan pengamanan malam tahun baru.

Namun, hingga saat ini, korban belum menyerahkan hasil visum sebagai bukti pendukung dalam laporannya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved