Honorer Gorut Gagal PPPK
Yoman Entu Honorer Gorontalo Utara Sempat Raih Peringkat 2 sebelum Dinyatakan TMS PPPK 2024
Berdasarkan hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaaan PPPK tenaga teknis 2024, Yoman lulus murni dengan kode R3/L.
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Yoman Entu warga Gorontalo Utara sempat berada di peringkat 2 dalam daftar nilai kompetensi.
Berdasarkan hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaaan PPPK tenaga teknis 2024, Yoman lulus murni dengan kode R3/L.
R3/L merupakan kode pertanda pelamar non-ASN bersangkutan telah lulus seleksi PPPK dan terdata dalam database BKN.
Yoman lantas mempersiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Akan tetapi, saat membuka kembali akun SCASN miliknya, status kelulusan berubah menjadi 'tidak mendapat kuota formasi'. Nama Yoman Entu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal ini sontak membuatnya berkecil hati.
"Saya merasa dirugikan, karena sudah dinyatakan lulus murni, tiba-tiba ada pengumuman kedua saya tidak diluluskan," jelas Yoman kepada TribunGorontalo.com, Selasa (14/1/2025).
Yoman lalu mempertanyakan kejadian ini ke pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara.
Setelah dikonfirmasi, Yoman mengaku tidak mendapatkan solusi terbaik.
Ia menyebut akan menggugat masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Harapannya penerimaan PPPK ke depan bisa lebih baik lagi, transparan, agar tidak ada yang dirugikan," tegasnya.
Adapun keputusan tidak memenuhi syarat yang dinilai kontroversial itu dicantumkan dalam Pengumuman Nomor: 800/BKPP/PPPK/095/I/2025, yang ditandatangani Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, pada 14 Januari 2025.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Honorer di Gorontalo Utara Curhat Gagal Diangkat PPPK 2024, Padahal Sempat Lulus
Jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2
Mengutip Kompas.com, berikut jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Seleksi PPPK tahap 2 juga dapat diikuti oleh lulusan program Pendidikan Profesi Guru atau PPG untuk mengisi formasi guru di instansi daerah:
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bukti-nama-Yoman-Entu-dinyatakan-lulus-PPPK-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.