Relokasi PKL UNG
Pemkot Gorontalo Bakal Dipanggil DPRD Gara-gara Berencana 'Gusur' Pedagang di Kawasan UNG
Langkah ini diambil untuk mencari solusi terbaik terkait penggunaan trotoar yang selama ini dijadikan area berdagang oleh para PKL.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Ia menyebut bahwa langkah sosialisasi harus dilakukan dengan baik agar solusi yang ditawarkan dapat diterima semua pihak.
“Kami akan bicara dengan pemerintah daerah untuk memastikan solusi yang ditawarkan menguntungkan semua pihak. Setelah itu, Pemkot bisa melanjutkan dengan sosialisasi kepada para pedagang,” katanya.
Ariston juga berharap para PKL dapat memahami pentingnya mematuhi aturan demi kenyamanan dan keteraturan fasilitas umum.
Ia menegaskan bahwa relokasi ini bertujuan agar usaha para pedagang lebih nyaman dan berkelanjutan di lokasi yang sesuai aturan.
"Kami ingin usaha mereka lebih nyaman dan berkelanjutan. Dengan lokasi yang sesuai aturan, usaha mereka bisa berkembang tanpa gangguan,” tutupnya.
Ariston berharap proses relokasi ini dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian bagi para pedagang maupun pengguna fasilitas umum lainnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.