Relokasi PKL UNG
Pemkot Gorontalo Bakal Dipanggil DPRD Gara-gara Berencana 'Gusur' Pedagang di Kawasan UNG
Langkah ini diambil untuk mencari solusi terbaik terkait penggunaan trotoar yang selama ini dijadikan area berdagang oleh para PKL.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Kota Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo berencana memanggil Pemerintah Kota (Pemkot).
Pemanggilan itu berkaitan dengan solusi relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar depan Kampus 1 Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Langkah ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan PKL tanpa mengabaikan fungsi utama trotoar sebagai fasilitas publik.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, saat diwawancarai oleh TribunGorontalo.com pada Rabu (15/1/2024).
Baca juga: Siap-siap, Ada kriteria Tambahan Lagi Bagi Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Yuk Cek Ketentuannya
Menurut Ariston, aturan yang berlaku menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan khusus untuk pejalan kaki, bukan untuk aktivitas lain yang dapat mengganggu penggunaannya.
"Berdasarkan undang-undang, trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki. Selain itu, aturan lalu lintas juga melarang pemanfaatan trotoar untuk aktivitas lain yang mengganggu fungsi utamanya," ujar Ariston.
Namun, Ariston menegaskan bahwa DPRD juga tidak ingin mengabaikan nasib para pedagang yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.
"Kami tidak bisa mengabaikan kepentingan pedagang. Karena itu, kami ingin mencari win-win solution, di mana aturan tetap ditegakkan tetapi rezeki mereka juga tidak terputus," tambahnya.
Menurut Ariston, pemerintah sebenarnya sudah menghimbau para PKL untuk tidak berjualan di trotoar tersebut sejak dua tahun lalu, terutama setelah dilakukan perbaikan saluran air dan trotoar di kawasan itu.
Baca juga: DLH Kabupaten Gorontalo Kewalahan Urusi Sampah, Singgung Dana Operasional hingga Tabiat Masyarakat
Namun, hingga saat ini, para pedagang masih bertahan di lokasi yang sama.
"Trotoar di depan UNG merupakan hasil revitalisasi yang cukup besar, dan keberadaan PKL di sana justru merusak fungsi utamanya sebagai fasilitas pejalan kaki," jelasnya.
Dalam rencana relokasi, DPRD mengusulkan agar Pemkot memanfaatkan kawasan lain yang lebih representatif, seperti Taman Kuliner Kalimantan Madura (Kalimadu).
Lokasi ini dinilai lebih strategis dan mampu menjadi pusat kuliner baru yang nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
“Jika kita bisa menyediakan tempat kuliner yang terpusat dan nyaman, itu tidak hanya menguntungkan para pedagang tetapi juga menarik lebih banyak pengunjung,” ujar Ariston.
Menanggapi keluhan masyarakat yang keberatan dengan rencana relokasi ini, Ariston menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pedagang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.