Presiden Ditangkap

Fakta-Fakta Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan di Korea Selatan

Penangkapan ini terkait dugaan pemberontakan setelah berusaha memberlakukan undang-undang darurat militer pada Desember lalu.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
Presiden Yoon Suk Yeol. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap oleh pihak berwenang, pada Rabu (14/01/2025).

Penangkapan ini terkait dugaan pemberontakan setelah berusaha memberlakukan undang-undang darurat militer pada Desember lalu.

Berikut adalah fakta-fakta penting seputar penangkapan ini:

Tuduhan Pemberontakan

Yoon ditangkap atas tuduhan pemberontakan terkait langkahnya untuk mengeluarkan dekrit darurat militer pada 3 Desember 2024.

Keputusan ini dipertanyakan oleh pihak berwenang yang menilai bahwa tindakan tersebut melanggar konstitusi.

Penyelidikan oleh CIO

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang menyelidiki keputusan darurat militer Yoon, berperan utama dalam penangkapan ini.

CIO menyelidiki tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan Yoon.

Penolakan Yoon dan Pengacaranya

Yoon dan tim pengacaranya berpendapat bahwa penyelidikan tersebut ilegal.

Mereka menyatakan bahwa CIO tidak memiliki wewenang untuk menangani kasus ini karena tidak ada dasar hukum yang mencakup pemberontakan dalam daftar pelanggaran yang dapat diselidiki oleh lembaga tersebut.

Perselisihan Hukum

Yoon dan pengacaranya mengajukan keluhan kepada Mahkamah Konstitusi untuk meninjau keabsahan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan distrik Seoul.

Mereka berargumen bahwa surat perintah tersebut inkonstitusional, mengingat pengecualian terhadap dua klausul dalam Undang-Undang Prosedur Pidana yang membatasi penyitaan dan penggeledahan yang berkaitan dengan informasi militer atau rahasia negara.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved