Polisi Tabrak Warga

Kronologi Seorang Polisi Tabrak Lalu Tendang Wajah Warga

Viral oknum polisi yang menabrak lalu menendang wajah warga menjadi viral di media sosial.

Editor: Ponge Aldi
Istimewa
Viral oknum polisi yang menabrak lalu menendang wajah warga menjadi viral di media sosial. 

Video yang direkam oleh seorang perempuan dan menyebar di berbagai platform media sosial tersebut menampilkan seorang pria dewasa berkaos kerah merah terduduk dengan hidung berdarah. 

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di seberang rumah dinas Walikota Prabumulih.

Berdasarkan narasi yang beredar bersama video, awal mula insiden tersebut ketika oknum polisi tersebut diduga menabrak kendaraan korban. 

Namun, alih-alih bertanggung jawab, oknum tersebut justru marah dan menendang korban hingga menyebabkan luka.

Dalam video tersebut, perekam memprotes tindakan arogan oknum polisi itu, yang disaksikan oleh sejumlah warga. 

Perekam menyatakan bahwa ia melihat korban sudah terjatuh sebelum ditendang oleh oknum tersebut. 

"Ngapo cak itu pak, dak boleh cak itu kamu, kami saksi nyingok dio la mak itu kamu terjangke pulo," ucap wanita dalam video.

Warga lain juga terdengar meminta agar video tersebut diviralkan.

Perekam melanjutkan bahwa kendaraan korban sudah terbalik sebelum ditendang. 

Ia juga menyebut nama oknum polisi tersebut.

"Na pak kapolres ini oknumnya M Yunus namanya. Dak boleh cak itu pak. Manusio bapak ini," tuturnya, dan mengidentifikasi korban bernama Jauhari.

Video viral ini telah memicu beragam komentar dari netizen, yang umumnya mengecam tindakan oknum polisi tersebut dan menekankan bahwa aparat seharusnya tidak melakukan kekerasan, apalagi sampai melukai warga.


Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Instagram M Yunus, Oknum Polisi Prabumulih Tabrak dan Tendang Wajah Warga, Ramai Dihujat

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved