Jumat, 13 Maret 2026

Berita Provinsi Gorontalo

15 ASN Pemprov Gorontalo Ajukan Cerai, Disebabkan Ketidakcocokan hingga Kehadiran Orang Ketiga

Jumlah itu merupakan akumulasi pertimbangkan teknis (pertek) yang diserahkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo kepada setiap ASN

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 15 ASN Pemprov Gorontalo Ajukan Cerai, Disebabkan Ketidakcocokan hingga Kehadiran Orang Ketiga
kieferpix/iStock
Ilustrasi - Sejumlah ASN Pemprov mengajukan permohonan cerai 

"Keterangan itu akan menjadi data pendukung apakah memenuhi syarat untuk diterbitkan pertek nya," jelasnya. 

Untuk meminimalisir terjadinya peningkatan angka perceraian, Fitro menyebut sebelumnya pihaknya masih memiliki kewenangan melakukan mediasi dan wawancara dengan yang bersangkutan. 

"Upaya mediasi memang ada namun itu sudah ke masing-masing ranah OPD," tuturnya.

Secara tidak langsung Fitro menjelaskan, beberapa ASN yang kinerjanya bermasalah di kantor, juga memiliki masalah keluarga. 

"Itu hanya untuk beberapa saja, tidak semua begitu," pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved