Berita Kota Gorontalo
BREAKING NEWS: Pria di Kota Gorontalo Diciduk Polisi saat Asyik Isap Ganja di Masjid
Seorang pria berinisial RMS (35), warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, diringkus polisi usai kedapatan mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Terduga-pelaku-pengguna-ganja-saat-diamankan-Polresta-Gorontalo-Kota.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pria berinisial RMS (35), warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, diringkus polisi usai kedapatan mengonsumsi narkotika jenis ganja.
RMS diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota pukul 23.55 WITA, Jumat (11/1/2025).
Ia diciduk polisi saat asyik mengisap ganja di atas rooftop masjid di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
AKP Dimas Wicaksono Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui call center Polresta Gorontalo Kota.
Warga menyebut aktivitas mencurigakan di kawasan masjid.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung menuju lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu linting ganja dan tiga lembar kertas papir di tangan RMS," ujar AKP Dimas, Senin (13/1/2024).
Polisi juga menggeledah rumah yang ditinggali RMS.
Tim kembali menemukan satu pack kertas papir sebagai barang bukti tambahan.
Semua barang bukti yang ditemukan diakui oleh RMS sebagai miliknya dan diakuinya telah dibeli secara online.
Saat ini RMS telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Duduk Perkara Tudingan Penyalahgunaan Dana BOS di SMAN 1 Botumoito Gorontalo, Kepsek Blak-blakan
Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala ktivitas penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan melaporkan segala hal yang mencurigakan," pungkasnya. (*)