Berita Viral

Camat Asemrowo Surabaya Dituduh Sembunyikan Istri Satpol PP di Dalam Kantor

Diketahui, beredar video di media sosial yang menarasikan Khusnul digerebek saat bersama wanita di ruang kerjanya di Kantor Kecamatan Asemrowo.

Editor: Minarti Mansombo
Captura X
Video viral Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin dituding sembunyikan wanita di bawah meja kerja di kantor Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Diketahui, beredar video di media sosial yang menarasikan Khusnul digerebek saat bersama wanita di ruang kerjanya di Kantor Kecamatan Asemrowo.

Dalam video viral tersebut, tampak Khusnul mengadang warga yang hendak masuk di ruang kerjanya.
Adu mulut pun terjadi antara warga yang menggerebek dan Camat Asemrowo tersebut.

Hingga akhirnya, warga berhasil dan mendapati terdapat seorang wanita tengah bersembunyi di kolong meja kerja Khusnul.

Sosok wanita yang bersembunyi itu disebut-sebut bernama Devi.

Devi adalah istri seorang anggota Satpol PP Surabaya.

Buntut kejadian ini, Devi mengaku trauma atas tindakan persekusi tersebut.

"Sebagai wanita yang tidak pernah mengalami hal seperti ini, saya sendiri juga agak trauma."

"Bagaimana kalau misalnya banyak massa yang masuk, terus kalau misalnya ada yang bawa senjata tajam?" kata Devi saat memberikan klarifikasi di kantor Kecamatan Asemrowo, Rabu (8/1/2025), dilansir Surya.co.id.

"Kenapa saya lari di bawah mejanya Pak Camat? Itu tadi saya ketakutan, bukan karena saya melakukan sesuatu yang aneh-aneh dengan Pak Camat. Nggak ada," lanjutnya.

Dev1 juga menegaskan, selain Khusnul, di saat bersamaan juga ada Alvian yang sedang koordinasi penyusunan program kecamatan.

"Di dalam situ kami melakukan koordinasi dan baju saya juga utuh. Saya tidak melakukan apa-apa di dalam ruangan Bapak Camat," jelas Devi.

"Bagian sekretariat juga sudah tahu kalau saya sama Mas Alfian sekitar jam 10.00 pagi itu memang benar-benar dipanggil Bapak Camat ke ruangannya. Faktanya seperti itu," pungkasnya.

Camat Asemrowo Akan Polisikan Penyebar Video

Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin mempertimbangkan akan membawa perkara viralnya video yang menyudutkan dirinya ke ranah hukum. Dirinya mengaku mengalami beberapa kerugian.

Satu di antara delik pasal yang akan dikenakan adalah menyangkut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved