Pungli SD Gorontalo
Wakasek SDN 8 Talaga Biru Gorontalo Benarkan Pungut Rp 250 Ribu untuk Pengadaan Kursi Meja Siswa
Pungutan sebesar Rp 250 ribu itu kata dia dibebankan kepada orang tua siswa kelas I untuk pengadaan kursi dan meja.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2025-01-07_SDN-8-Telaga-Biru-Jalan-Abdul-Gandi-Pajuhi.jpg)
“Ruang sirkulasi ini sangat penting,” jelas Herni.
Menurutnya, saat hujan aktivitas belajar-mengajar sering terganggu. Maka dari itu, perbaikan ini harus segera dilakukan. Dana yang dikumpulkan dikelola oleh komite sekolah.
Herni juga menyinggung pungutan untuk penguatan kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), yang pembayarannya bersifat sukarela.
Menurutnya, anggaran Dana BOS tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah, termasuk pembayaran tenaga proktor dan pengawas ruang ANBK.
“Dana BOS memiliki alokasi yang sudah diatur setiap tahunnya,” kata Herni.
Sebagai informasi, pernyataan pihak sekolah ini muncul setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya pungutan yang dinilai memberatkan.
Kendati demikian, Herni dan Melinda menegaskan bahwa pungutan tersebut sudah disepakati bersama dan dilakukan secara transparan.
Hingga saat ini, dana yang terkumpul untuk ruang sirkulasi baru mencapai 20 persen dari total kebutuhan.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa di SDN 8 Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mengeluhkan iuran yang dipungur pihak sekolah.
Orang tua yang tak mau namanya dipublikasi mengaku ke TribunGorontalo.com bahwa ia dimintai iuran Rp 85 ribu.
"Jadi setiap orang tua murid dipungut iuran sebesar Rp 85 ribu untuk pembuatan ruang sirkulasi," ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Bahkan tak cuma orang tua siswa yang sudah sekolah, bahkan yang baru masuk pun kata dia dimintai dana sebesar Rp 250 ribu untuk pengadaan bangku meja.
"Uang itu diminta saat anak masuk kelas satu," ujar salah seorang orang tua murid.
Sementara itu, mirisnya iuran itu juga soal kegiatan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK). Setiap orang tua dibebankan uang sebesar Rp 50 ribu per siswa.
Bukan hanya uang siswa juga diwajibkan membawa makanan untuk diantar ke pihak sekolah.
Menurutnya, pihak sekolah mewajibkan iuran tersebut sehingga ini menjadi beban tersendiri bagi para orang tua.
Padahal sekolah itu merupakan sekolah negeri, bukan swasta. Orang tua juga mendapat ancaman jika tidak membayar maka beasiswa akan dipotong.
"Kalau tidak membayar maka beasiswa anak kami akan dipotong, lalu rapor akan ditahan sampai harus dilunasi," bebernya.(*)