Sabtu, 7 Maret 2026

Info Haji 2025

Lansia 90 Tahun ke Atas Akan Dilarang Naik Haji, Begini Penjelasan Kemenag RI

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan saat ini masih banyak jemaah lansia naik haji

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Lansia 90 Tahun ke Atas Akan Dilarang Naik Haji, Begini Penjelasan Kemenag RI
Tribunnews/Bahaudin/MCH2019
ILUSTRASI Suasana jemaah haji Indonesia saat melaksanakan ibadah haji 

TRIBUNGORONTALO.COM – Jemaah berusia lanjut (lansia) bakal dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi.

Melansir dari TribunJateng, kebijakan pembatasan usia jemaah haji bakal diterapkan untuk lansia 70 tahun ke atas.

Langkah ini dianggap bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi dalam mitigasi haji yang lebih ramah lansia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan saat ini masih banyak jemaah lansia asal Indonesia yang naik haji.

Bahkan pada haji 2024, ada jemaah yang berusia 100 tahun.

"Ini yang menarik, mungkin jumlahnya enggak banyak tapi Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," ujar Hilman dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).

Dijelaskan Hilman, pembatasan usia jemaah haji tersebut merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Dia menyebut, Kemenag masih sedang akan bersurat ke pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kabar tersebut. 

Selain usia di atas 90 tahun, kata dia, pemerintah Arab Saudi juga membatasi jemaah lansia yang berusia 70 sampai 80 tahun ke atas untuk naik haji.

"Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80," jelasnya. 

Ia menjelaskan saat ini Kemenag mencatat ada 10 persen jemaah yang berusia lansia akan berangkat haji 2025. Angka ini masih sedang dipastikan lagi oleh pemerintah. 

"Saya dengan dari tim kapuskes haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya," pungkasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari solusi atas pembatasan usia jemaah haji di atas 90 tahun.

Sebab menurutnya larangan jemaah haji di atas 90 tahun akan membuat mereka ngambek dan kecewa.

"Harus dipikirkan juga Pak Dirjen, apa solusinya, karena tentu calon jemaah yang di atas 90 tahun ini pasti ngambek dan sangat kecewa," kata dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved