Relokasi PKL UNG
Jelang Pelantikan Wali Kota Gorontalo, Pedagang Diminta Kosongkan Kawasan Depan Kampus UNG
Pedagang Kaki Lima (PKL) diminta untuk mengosongkan kawasan di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjelang pelantikan Wali Kota
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo meminta para pedagang kaki lima (PKL) di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), agar segera mengosongkan kawasan tersebut.
Para PKL ini direncanakan akan direlokasi ke ke Kawasan Kuliner Kalimadu atau di Jalan John Ario Katili (Andalas).
Namun, rencana ini masih harus dikoordinasikan kembali dengan Wali Kota Gorontalo.
Baca juga: Petani di Modelidu, Gorontalo Keluhkan Harga Pengambilan Jagung Rendah: Kami Rugi
Bukan tanpa alasan, Pemkot Gorontalo selama ini sudah mentolerir para PKL yang biasanya mangkal di kawasan tersebut.
Area yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Umialo, Kecamatan Kota Tengah itu memang menjadi pusat jajanan kuliner.
"Sudah banyak keluhan masyarakat dengan adanya aktivitas jual beli di kawasan tersebut," kata Ramli Taliki, Kabid Tantrib, Satpol-PP Kota Gorontalo, Sabtu (4/12/2024).
Pihaknya dalam regulasi mengacu pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Pemberdayaan PKL, dan Perda Ketertiban Umum.
"Toleransi sudah banyak diberikan sejak tahun 2019 sejak perda tersebut diterbitkan," tegas Ramli.
Tak sampai disitu, pihaknya juga sudah melakukan upaya persuasif dengan harapan agar para PKL menaati peraturan tersebut.
Baca juga: Blank spot! Warga Desa Modelidu Kabupaten Gorontalo Bertahun-tahun Terisolasi dari Jaringan Seluler
Ramli mengaku belakangan secara intens upaya sosialisasi juga terus dilakukan.
Para PKL diminta untuk tidak lagi berjualan di atas trotoar dan bagian saluran di kawasan tersebut.
"Untuk sementara kami berharap para pedagang bisa mencari lokasi terdekat misalanya halaman rumah atau halaman toko, yg sekiranya tidak diatas trotoar, saluran atau bahu jalan," jelasnya.
Mereka diberi waktu untuk benar-benar mengosongkan kawasan tersebut hingga dilantiknya Wali Kota Gorontalo terpilih.
Adapun rencana pelantikan Wali Kota Gorontalo sebelumnya dijadwalkan pada 5 Februari 2024, namun tertunda karena masih ada gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi.
Pantauan TribunGorontalo.com Sabtu (4/1/2025) sore, kawasan tersebut kini telah kosong.
Baca juga: Keluarga Terduga Pelaku Kasus KDRT Ayhu Ismail Selebgram Gorontalo Klarifikasi, Ini Unggahannya!
Tak ada pedagang dan satu pun yang berada di atas trotoar.
Rencana kedepan, para PKL akan dipindahkan ke Kawasan Kuliner Kalimadu atau di Jalan John Ario Katili (Andalas).
"Tapi itu masih butuh kajian dan izin pemerintah daerah dalam hal ini adalah Wali Kota," pungkasnya. (*/Jian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.