Relokasi PKL UNG
BREAKING NEWS: Satpol PP Gorontalo Minta Pedagang Kosongkan Kawasan Depan Kampus UNG
PKL diminta pindah dari area saluran di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Umialo, Kecamatan Kota Tengah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo meminta para pedagang kaki lima (PKL) di depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) untuk segera mengosongkan trotoar.
PKL diminta pindah dari area saluran di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Umialo, Kecamatan Kota Tengah.
Langkah ini dilakukan menjelang pelantikan Wali Kota Gorontalo terpilih, yang rencananya akan dilangsungkan dalam waktu dekat.
"Sudah banyak keluhan masyarakat dengan adanya aktivitas jual beli di kawasan tersebut," kata Ramli Taliki, Kabid Tantrib, Satpol-PP Kota Gorontalo, Sabtu (4/12/2024).
Pihaknya dalam regulasi mengacu pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Pemberdayaan PKL, dan Perda Ketertiban Umum.
"Toleransi sudah banyak diberikan sejak tahun 2019 sejak perda tersebut diterbitkan," tegas Ramli.
Tak sampai disitu, pihaknya juga sudah melakukan upaya persuasif dengan harapan agar para PKL menaati peraturan tersebut.
Ramli mengaku belakangan secara intens upaya sosialisasi juga terus dilakukan.
Para PKL diminta untuk tidak lagi berjualan di atas trotoar dan bagian saluran di kawasan tersebut.
"Untuk sementara kami berharap para pedagang bisa mencari lokasi terdekat misalanya halaman rumah atau halaman toko, yg sekiranya tidak di atas trotoar, saluran atau bahu jalan," jelasnya.
Mereka diberi waktu untuk benar-benar mengosongkan kawasan tersebut hingga dilantiknya Wali Kota Gorontalo terpilih.
Adapun rencana pelantikan Wali Kota Gorontalo sebelumnya dijadwalkan pada 5 Februari 2024, namun tertunda karena masih ada gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Rencana kedepan, para PKL akan dipindahkan ke Kawasan Kuliner Kalimadu atau di Jalan John Ario Katili (Andalas).
"Tapi itu masih butuh kajian dan izin pemerintah daerah dalam hal ini adalah Wali Kota," pungkasnya. (*/Jian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.