Pilkada Gorontalo

309 Permohonan Sengketa Pilkada Diregistrasi MK

Dengan dimulainya registrasi sengketa ini, MK kini fokus pada persiapan persidangan untuk menangani berbagai sengketa hasil Pilkada 2024.(*)

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunNews
Kabiro Humas dan Protokol MK Pan Mohammad Faiz, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 309 permohonan sengketa terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Registrasi tersebut dilakukan setelah MK menerima 314 pengajuan permohonan yang masuk.

Dari jumlah permohonan yang diterima, terdapat 23 perkara terkait Pemilihan Gubernur, 49 perkara untuk Pemilihan Wali Kota, dan 237 perkara untuk Pemilihan Bupati.

"Ya hari ini tanggal 3 Januari 2025 sudah dilakukan registrasi perkara untuk permohonan yang masuk. Jumlahnya itu 309 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah," ungkap Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat siang.

Proses registrasi ini diikuti dengan pembukaan kesempatan bagi para pihak terkait untuk mengajukan diri.

Faiz menyampaikan bahwa batas waktu pengajuan sebagai pihak terkait dibuka hingga Senin, 6 Januari 2025.

Para pihak yang ingin mengajukan diri sebagai pihak terkait harus melakukannya dalam waktu dua hari kerja setelah registrasi perkara dilakukan.

Mengingat MK libur pada akhir pekan, batas waktu pengajuan adalah pada Senin depan.

Setelah registrasi, MK akan mengirimkan pemberitahuan kepada KPU daerah dan Bawaslu, serta menentukan apakah pihak terkait yang mengajukan diri akan diterima atau tidak.

Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa prinsip persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah akan tetap sama seperti yang diterapkan pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif, meski ada perbaikan pada aspek teknis administratif.

Penanganan sengketa akan dilakukan oleh sembilan hakim yang dibagi dalam tiga panel.

Dengan dimulainya registrasi sengketa ini, MK kini fokus pada persiapan persidangan untuk menangani berbagai sengketa hasil Pilkada 2024.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved