Pilkada Gorontalo
309 Permohonan Sengketa Pilkada Diregistrasi MK
Dengan dimulainya registrasi sengketa ini, MK kini fokus pada persiapan persidangan untuk menangani berbagai sengketa hasil Pilkada 2024.(*)
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 309 permohonan sengketa terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Registrasi tersebut dilakukan setelah MK menerima 314 pengajuan permohonan yang masuk.
Dari jumlah permohonan yang diterima, terdapat 23 perkara terkait Pemilihan Gubernur, 49 perkara untuk Pemilihan Wali Kota, dan 237 perkara untuk Pemilihan Bupati.
"Ya hari ini tanggal 3 Januari 2025 sudah dilakukan registrasi perkara untuk permohonan yang masuk. Jumlahnya itu 309 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah," ungkap Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat siang.
Proses registrasi ini diikuti dengan pembukaan kesempatan bagi para pihak terkait untuk mengajukan diri.
Faiz menyampaikan bahwa batas waktu pengajuan sebagai pihak terkait dibuka hingga Senin, 6 Januari 2025.
Para pihak yang ingin mengajukan diri sebagai pihak terkait harus melakukannya dalam waktu dua hari kerja setelah registrasi perkara dilakukan.
Mengingat MK libur pada akhir pekan, batas waktu pengajuan adalah pada Senin depan.
Setelah registrasi, MK akan mengirimkan pemberitahuan kepada KPU daerah dan Bawaslu, serta menentukan apakah pihak terkait yang mengajukan diri akan diterima atau tidak.
Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa prinsip persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah akan tetap sama seperti yang diterapkan pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif, meski ada perbaikan pada aspek teknis administratif.
Penanganan sengketa akan dilakukan oleh sembilan hakim yang dibagi dalam tiga panel.
Dengan dimulainya registrasi sengketa ini, MK kini fokus pada persiapan persidangan untuk menangani berbagai sengketa hasil Pilkada 2024.(*)
DPRD Gorontalo Utara Terima Dokumen Penetapan Thariq - Nurjanah Sebagai Pemenang Pilkada |
![]() |
---|
Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Gorontalo Utara 2024 |
![]() |
---|
Nama-nama Kades Gorontalo Utara yang Jadi Buronan Polisi Akibat Kasus Money Politic PSU Pilkada |
![]() |
---|
Aksi Licik 6 Kades Tersangka Kasus Money Politic PSU Gorontalo Utara Melarikan Diri, Kini Masuk DPO |
![]() |
---|
Oknum Kepsek di Gorontalo Utara Jadi Buronan Polisi, Terlibat Kasus Money Politic PSU Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.