Berita Viral
Kesal Istri Tak Pulang 4 Hari, Pria di Malang Ini Viral Gegara Nekat Rusak 2 Ikon di Taman
Pria di Malang ini viral gegara merusak dua ikon di taman. Dirinya merusak taman tersebut hanya karena pria itu kesal terhadap istrinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/fhbrth.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pria di Malang ini viral gegara merusak dua ikon di taman.
Dirinya merusak taman tersebut hanya karena pria itu kesal terhadap istrinya yang tak pulang.
Dia pun melampiaskan rasa kekesalannya dengan cara merusak ikon yang ada di taman.
Pria itu pun segera diringkus polisi.
Baca juga: Gegara Jebakan Tikus yang Dipasangnya, Seorang Petani di Gresik Malah Tewas Tersengat Listrik
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan aksi pengerusakan dua ikon tulisan taman di Kota Malang menjadi viral di media sosial.
Tampak pria itu membawa galah panjang untuk merusak ikon tulisan Taman Ijen.
Tak berhenti di situ, pelaku juga merusak Taman Galunggung dengan cara menendang lampu tersebut sampai pecah dan berserakan.
Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @malangraya_info pada Selasa (31/12/2024) hingga mendapatkan 2,3 juta penayangan.
DLH rugi Rp25 juta
Perusakan ikon Taman Galunggung dan Taman Ijen terjadi pada Minggu (29/12/2024).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Alfitra.
Baca juga: Gegara Diabaikan, Suami Tega Membacok hingga Tewas Istrinya yang Baru Pulang ke Indonesia
"Tulisan yang dirusak ada di dua lokasi, yaitu tulisan Taman Galunggung dan tulisan Taman Ijen yang berada di Jalan Kawi atau dekat rumah dinas Wali Kota Malang. Dari rekaman CCTV, pelakunya sama," ujarnya, Selasa (31/12/2024).
Akibat perusakan tersebut, DLH Kota Malang mengalami kerugian materi hingga mencapai puluhan juta.
Sehingga pihaknya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian untuk meminta ganti rugi.
"Untuk kerugiannya mencapai Rp 25 juta dan kejadian ini sudah kami laporkan ke Polresta Malang Kota. Semoga pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku, dan apabila sudah tertangkap maka kami minta untuk ganti rugi," terangnya.