Gorontalo Populer Sore
4 Berita Gorontalo Populer Sore 02 Januari 2025: Denda Kasus Pulau Saronde dan Penemuan Mayat
Mulai dari operasi pengamanan libur Natal dan Tahun Baru yang menemukan miras serta pasangan bukan muhrim, hingga dua muda-mudi yang nyaris adu pukul
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM-Dalam video yang beredar di sosial media memperlihatkan dua remaja di Gorontalo nyaris adu jatos hanya karena petasan yang diletakan di tengah jalan yang saat itu dalam kondisi macet.
Dari video tersebut terlihat seorang remaja yang menggunakan baju hitam itu meletakan petasan di tengah keramain
Sontak hal tersebut membuat orang yang disekitanya menjauh bahkan ada beberapa orang langsung turun demi menghindari ledakan petasan tersebut.
Baca juga: Detik-detik Pengacara di Bone Ditembak hingga Tewas, Rusdy S Gany Sedang Makan Malam
Baca juga: Cek Kepribadian Orang yang Lahir di Januari Berdasarkan Tanggal, Kamu Sosok Seperti Apa?
Pemkab Gorontalo Utara Diminta Bayar Rp 2 Miliar Gara-gara Sewakan Pulau Saronde ke Bule Jerman

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara harus membayar ganti rugi sebesar Rp 2,8 miliar.
Hal itu lantaran pengadilan menyatakan bahwa penghentian sepihak Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pemda Gorontalo Utara terkait pengelolaan Pulau Saronde adalah wanprestasi.
Gugatan ini diajukan oleh PT Gorontalo Alam Bahari (PT GAB), yang sebelumnya mengelola Pulau Saronde.
Putusan yang dibacakan pada 29 November 2023 tersebut sekaligus membatalkan surat penghentian MoU Nomor 800/Bupati/106/IV/2021 yang diterbitkan Bupati Gorontalo Utara pada 9 April 2021.
Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menyatakan MoU antara Pemkab Gorontalo Utara dan PT GAB yang ditandatangani pada 26 April 2013 tetap sah dan mengikat secara hukum.
Ada Mayat Membusuk di Gorontalo Utara Tepatnya Belakang Pondok Pesantren Al Fatah Gentuma

TRIBUNGORONTALO.COM – Masyarakat Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, digemparkan oleh penemuan jasad yang sudah membusuk di area semak-semak belakang Pondok Pesantren Al Fatah pada Kamis (2/1/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.