Sabtu, 7 Maret 2026

Kasus Korupsi Timah

Profil Eko Aryanto dan Harta Kekayaan, Sosok Hakim Pevonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis

Hakim Eko Aryanto menuai kontroversi usai menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Harvey Moeis.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Profil Eko Aryanto dan Harta Kekayaan, Sosok Hakim Pevonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis
KOLASE/TRIBUN MEDAN
PROFIL Eko Aryanto Hakim yang Vonis Harvey Moeis Cuma 6,5 Tahun Penjara Usai Korupsi Timah Rp300 T 

Saat menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko mendapat tugas mengadili Harvey Moeis yang digugat hukuman penjara 12 tahun. Namun, dia meringankan vonis tersebut. 

"Majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologi terdakwa” ujar Eko, dikutip dari Kompas.com , Selasa (24/12/2024). 

Eko memberikan vonis ringan karena kasus korupsi terjadi ketika PT Timah Tbk berupaya meningkatkan jumlah produksi dan ekspor. 

Namun, mereka sulit memperoleh bijih timah karena marak penambangan ilegal. 

Dia menyebut, Direktur Utama PT RBT Suparta meminta bantuan Harvey Moeis atas kondisi tersebut karena dia memiliki pengalaman bisnis batubara. 

Harvey Moeis pun bukan bagian jajaran direksi, komisaris, serta pemegang saham PT RBT. 

Dia juga tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kerjasama. 

Selain itu, PT RBT juga bukan perusahaan yang melakukan penambangan ilegal karena memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha jasa penambangan (IUJP).

Harta Kekayaan Eko Aryanto

Sementara itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat, Eko Aryanto terakhir melaporkan harta kekayaan pada 29 Januari 2024 untuk periode laporan 2023. 

Eko Aryanto memiliki harta kekayaan dengan total Rp 2.820.981.000. 

Berikut rincian harta kekayaan hakim Eko Aryanto:

1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Malang: Rp 1.350.000.000 

2. Alat transportasi dan mesin total Rp 910.000.000 

Mobil Honda CR-V Minibus 2013: Rp 300.000.000 

Mobil Honda Civic Sedan 2013: Rp 300.000.000 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved