Jurnalis Dipukul Polisi

BREAKING NEWS: Jurnalis Gorontalo Diduga Dipukul Polisi saat Meliput, Ponsel Pecah LCD

Ia adalah jurnalis media online Dulohupa, Ridha Yansa Alias Yayan. Pemukulan diterima sekitar pukul 17.30 Wita saat meliput aksi unjuk rasa di depan P

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
DOC
HP korban pemukulan oknum polisi Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang jurnalis di Gorontalo diduga dipukul polisi anggota Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024). 

Korban adalah jurnalis media Rajawali TV (RTV), Ridha Yansa Alias Yayan. Pemukulan diterima sekitar pukul 17.30 Wita saat meliput aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo.

Insiden bermula ketika massa aksi mulai membakar ban, yang memicu suasana menjadi tidak terkendali.

Yayan, yang sedang merekam detik-detik kericuhan untuk kepentingan pemberitaan, didatangi oleh seorang anggota Polda Gorontalo berpangkat Komisaris Besar Polisi.

"Ketika saya sedang merekam, perwira bunga tiga itu langsung memukul alat kerja saya sambil berkata, ‘Jangan dulu rekam,’" ungkap Yayan menirukan ucapan oknum polisi itu.

Akibat pukulan tersebut, ponsel milik Yayan yang baru dua bulan dibeli untuk menunjang tugas jurnalistiknya mengalami kerusakan parah.

Layar ponsel retak dan muncul garis-garis yang mengganggu fungsi LCD-nya.

Padahal Yayan mengakui saat itu lengkap dengan id card wartawan sebagai identitas saat meliput demontrasi.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di lapangan. Tidak seharusnya tindakan seperti ini dilakukan, apalagi oleh seorang aparat,” tutup Yayan.

Hingga berita ini dirilis, saat ini redaksi tengah meminta tanggapan pihak Polda Gorontalo terkait insiden tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved