Jurnalis Dipukul Polisi
Kapolda Gorontalo Minta Maaf dan Janji Ganti Handphone Wartawan yang Dirusak Oknum Polisi
Buntut dari intimidasi yang dialami oleh wartawan RTV, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, akhirnya minta maaf.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Buntut dari intimidasi yang dialami oleh wartawan RTV, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, akhirnya minta maaf.
Tak hanya itu di hadapan puluhan jurnalis, Pudji menegaskan akan berjanji ganti rugi handphone milik Ridha Yansa alias Yayan.
Secara terbuka, jenderal dua bintang ini mengakui kesalahan dan meminta maaf atas insiden yang dialami Yayan.
"Jadi kapolda yang salah, dalam kesempatan ini saya minta maaf kepada rekan-rekan media," ungkap Pudji.
Ia akan bertanggung jawab sepenuhnya atas insiden yang dialami wartawan saat meliput demonstrasi pada Senin (23/12/2024).
Pudji juga mengungkapkan tidak ada polisi yang salah dalam bertugas, semua adalah kesalahan kapolda.
"Ada anggota yang salah dalam melaksanakan tugas, itu ada sebagian kesalahan dari pimpinan," tukas Pudji.
Baca juga: Sosok Ridha Yansa, Jurnalis Gorontalo Diduga Dipukul Polisi: Baik Hati dan Tidak Problematik

Pertemuan antara massa aksi dan pimpinan Polda Gorontalo ini terjadi setelah sejumlah aliansi jurnalis menggelar aksi protes di depan Markas Komando Polda Gorontalo.
"Kita sebenarnya berhadap zero (nol) kasus kekerasan kepada pers di Gorontalo oleh polisi, tapi insiden kemarin itu sangat kami sesalkan," ujar Wawan Akuba, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Selasa (24/12/2024).
Wawan meminta Kapolda Gorontalo meminta maaf secara terbuka kepada jurnalis terkhusus kepada korban.
"Sebetulnya permintaan maaf ini hanya penegasan bahwa kapolda sadar betul bahwa kita ini mitra di lapangan," tegas Wawan.
Ridha Yansa Alias Yayan yang merupakan korban, mengalami pemukulan oleh oknum perwira sekitar pukul 17.30 Wita saat meliput aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo.
Insiden bermula ketika massa aksi mulai membakar ban, yang memicu suasana menjadi tidak terkendali.
Yayan, yang sedang merekam detik-detik kericuhan untuk kepentingan pemberitaan, didatangi oleh seorang anggota Polda Gorontalo berpangkat Komisaris Besar Polisi.
"Ketika saya sedang merekam, perwira bunga tiga itu langsung memukul alat kerja saya sambil berkata, ‘Jangan dulu rekam,’" ungkap Yayan menirukan ucapan oknum polisi itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.