Jurnalis Dipukul Polisi
375 Jurnalis Gorontalo Akan Gelar Aksi Protes di Polda, Kecam Intimidasi Oknum Polisi
Sebanyak 375 jurnalis dari seluruh Provinsi Gorontalo turun ke jalan untuk menggelar aksi protes besar-besaran terkait kekerasan terhadap wartawan RTV
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dyjtyj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 375 jurnalis dari seluruh Provinsi Gorontalo turun ke jalan.
Hal ini dilakukan untuk menggelar aksi protes besar-besaran terkait kekerasan terhadap wartawan RTV Gorontalo.
Aksi solidaritas ini dimulai pukul 10.00 WITA, dengan titik kumpul di Simpang 5 Telaga dan akan bergerak menuju Polda Gorontalo.
Koordinator Lapangan (Korlap), Sumiyati T. Kilo, menegaskan bahwa persiapan aksi ini telah dilakukan secara matang sejak Senin malam, 23 Desember 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jurnalis Gorontalo Diduga Dipukul Polisi saat Meliput, Ponsel Pecah LCD
“Ini adalah aksi yang melibatkan ratusan jurnalis, berdasarkan hasil keputusan bersama dari organisasi, seperti IJTI, AMSI, AJI, dan PWI," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
"Hal ini juga sebagai bentuk solidaritas dan protes terhadap kekerasan serta intimidasi terhadap pers,” tambah Sumiyati.
Jumlah massa yang mencapai 375 orang menunjukkan tingginya tingkat solidaritas antarjurnalis dalam membela hak kebebasan pers.
Semua peserta aksi mengenakan pakaian hitam sebagai simbol duka dan perlawanan terhadap intimidasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Unjuk Rasa di Polda Gorontalo Ricuh! 9 Demonstran Diamankan Polisi
Lebih lanjut Sumiyati juga menegaskan aksi ini memiliki empat tuntutan besar termasuk memproses anggota Polda Gorontalo berpangkat Kombes Pol itu. Dalam aksi ini, para jurnalis mengajukan empat tuntutan utama:
1. Kapolri dan Kapolda Gorontalo segera memproses oknum polisi yang menghalangi kerja jurnalistik.
2. Oknum polisi diminta secara resmi meminta maaf kepada korban dan seluruh insan pers Gorontalo.
3. Penggantian alat kerja jurnalis yang dirusak akibat tindakan kekerasan.
4. Evaluasi sistem pengamanan aksi unjuk rasa untuk mencegah intimidasi di masa mendatang.
Baca juga: Kronologi Demonstrasi di Mapolda Gorontalo Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan Polisi
Selain itu Aksi ini juga dipimpin oleh sejumlah orator, seperti Komang, Faradila, Aldi, Usman Anapia, dan Kris diharapkan menjadi titik balik untuk menjamin kebebasan pers di Gorontalo.
“375 orang ini bukan sekadar angka, tetapi representasi dari perjuangan bersama jurnalis Gorontalo untuk menegakkan demokrasi dan melindungi kebebasan pers,” tambah Sumiyati.
Aksi ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang untuk segera menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap jurnalis dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*)