Jurnalis Dipukul Polisi

Ridha Yansa Wartawan RTV Tolak Upaya Ganti Rugi HP dari Polda Gorontalo, Arahan Pimpinan Redaksi

Ridha Yansa, wartawan RTV di Gorontalo mengaku telah menolak upaya ganti rugi handphone yang dirusak oknum Polda Gorontalo.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo com/Ist
Ridha Yansa alias Yayan sempat menjadi korban intimidasi perwira di Polda Gorontalo pada Senim (23/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ridha Yansa, wartawan RTV di Gorontalo mengaku telah menolak upaya ganti rugi handphone yang dirusak oknum Polda Gorontalo.

Menurut Ridha alias Yayan, pihak Polda Gorontalo berniat mengganti handphone miliknya pasca insiden di Markas Komando Polda Gorontalo pada Senin (23/12/2024) sekira pukul 17.30 WITA. 

Namun sebelum itu pihak redaksi RTV menghubungi Yayan sesaat kejadian dugaan intimidasi itu viral.

“Saya sudah sempat berkomunikasi dengan pihak Humas Polda untuk proses pembelian unit handphone baru. Namun, pihak redaksi RTV langsung mengganti unit handphone milik saya yang rusak, dan menyarankan untuk sementara tidak menerima ganti rugi dari pihak Polda,” ungka Yayan kepada TribunGorontalo.com, Rabu (25/12/2024).

Belum diketahui alasan Redaksi RTV menyarankan Yayan handphone pemberian Polda Gorontalo.

“Saya hanya mengikuti arahan dari pihak kantor. Jadi untuk saat ini, saya belum menerima ganti rugi dari pihak polda sampai ada keputusan lebih lanjut dari redaksi,” bebernya.

Ridha Yansa wartawan RTV menunjukkan handphone miliknya yang rusak, Senin (23/12/2024).
Ridha Yansa wartawan RTV menunjukkan handphone miliknya yang rusak, Senin (23/12/2024). (Kolase TribunGorontalo.com)

Baca juga: Ibrahim Usman Ungkap Kronologis Dipukuli Oknum Satpol PP Gorontalo, Kena Tendangan di Area Sensitif

Diberitakan sebelumnya Ridha Yansa alias Yayan, jurnalis Rajawali TV (RTV), diduga mendapat intimidasi dari oknum perwira Polda Gorontalo.

Insiden ini terjadi saat Yayan berniat meliput aksi unjuk rasa di kawasan Markas Komando Polda Gorontalo.

Kala itu demonstrasi mulai ricuh, Yayan pun berniat merekam momentum tersebut.

Namun ia tiba-tiba dihampiri seorang polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Tangan Yayan yang sedang memegang handphone ditepis oleh oknum polisi itu.

"Ketika saya sedang merekam, perwira bunga tiga itu langsung memukul alat kerja saya sambil berkata, ‘Jangan dulu rekam,’" ungkap Yayan menirukan perkataan oknum polisi tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Antum Abdullah Meninggal Dunia, Eks Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo

Handphone Yayan jatuh ke tanah hingga rusak berat. LCD nya retak sehingga handphone Yayan tidak bisa digunakan.

Yayan pun menyesali tindakan oknum polisi yang dianggap semena-mena.

Pasalnya, ia merasa tidak melanggar ketentuan apa pun. Yayan hanya menjalankan tugas-tugas jurnalisme.

Yayan juga mengenakan tanda pengenal atau identitasnya sebagai wartawan.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di lapangan. Tidak seharusnya tindakan seperti ini dilakukan, apalagi oleh seorang aparat,” keluh Yayan. (*)

 

Jangan Ketinggala Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved