Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: 106 Remaja Ajukan Dispensasi Usia Nikah hingga Harta Kekayaan Sultan Kalupe

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Jumat (20/12/2024).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: 106 Remaja Ajukan Dispensasi Usia Nikah hingga Harta Kekayaan Sultan Kalupe
TribunGorontalo.com
Simak Berita Populer Gorontalo yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada Kamis, 19 Desember 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Jumat (20/12/2024).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca oleh masyarakat sejak Kamis kemarin.

Berita pertama terkait remaja Gorontalo mengajukan dispensasi aturan usia pernikahan ke Pengadilan Agama.

Selanjutnya tentang tiga anak korban longsor di Kelurahan Botu Kota Gorontalo membutuhkan perlengkapan sekolah.

Ada pula harta kekayaan Sultan Kalupe, sosok Kepala Dinas Penanaman Modal dan PSTP Provinsi Gorontalo.

Berikut 3 berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com.

BREAKING NEWS: 106 Remaja di Gorontalo Ajukan Dispensasi Nikah ke PA, Rata-rata Hamil Duluan

Petugas Informasi Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A, Reza Thalib
Petugas Informasi Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A, Reza Thalib (TribunGorontalo.com/Herjianto)

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 106 remaja di Kota Gorontalo mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Kelas 1A.

Fenomena ini mencuat setelah laporan resmi pengadilan menunjukkan bahwa mayoritas pengajuan tersebut diajukan oleh pasangan di bawah umur yang hamil di luar nikah.

Reza Thalib, Petugas Informasi Pengadilan Agama Gorontalo, mengungkapkan bahwa sekitar 99 persen dari pasangan tersebut mengajukan dispensasi karena kehamilan di luar nikah.

“Itu rata-rata, sebagian besar 99 persen memang hamil duluan,” ujar Reza, Kamis (19/12/2024).

Dari total 110 perkara yang diterima, 96 perkara dikabulkan, tiga perkara dinyatakan cacat formil atau Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O), tujuh perkara dicabut, dan empat perkara masih belum diputus.

 

Baca Selengkapnya

 

3 Anak Korban Longsor di Kelurahan Botu Gorontalo Belum Masuk Sekolah, Semua Perlengkapan Lenyap

Mohammad Putra Daud, anak pertama (paling depan) saat melihat kondisi longsor bersama teman-temannya.
Mohammad Putra Daud, anak pertama (paling depan) saat melihat kondisi longsor bersama teman-temannya. (TribunGorontalo.com/Faisal Husuna)

Insiden longsor yang menghancurkan rumah Abdurahman Daud dan Megawati Kadjuju membuat semua barang-barang berharga mereka hilang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved