Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Sri Wahyuni Daeng Matona, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo
Intip harta kekayaan Sri Wahyuni Daeng Matona, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo.
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sri-Wahyuni-Daeng-Matona-Kepala-Dinas-Kominfotik.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Intip harta kekayaan Sri Wahyuni Daeng Matona, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo.
Ia dilantik oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin pada Kamis (12/12/2024).
Sri Wahyuni menggantikan posisi Rifli Katili, yang kini menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Wanita kelahiran Gorontalo, 9 April 1977 ini sebelumnya menjabat Kepala Biro Organisasi di Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.
Sri Wahyuni melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Januari 2024.
Berikut harta kekayaan Sri Wahyuni Daeng Matona dilansir TribunGorontalo.com dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Kamis (19/12/2024).
Tanah dan bangunan
Menurut LHKPN yang telah dilaporkannya, Sri Wahyuni Daeng Matona tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp2.000.000.000. Aset ini meliputi:
- Tanah dan bangunan seluas 630 m2/126 m2 di Kabupaten Bone Bolango, diperoleh sendiri, senilai Rp1.800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2365 m2/105 m2 di Kabupaten Bone Bolango, diperoleh dari warisan, senilai Rp200.000.000.
Alat transportasi dan mesin
Total harta kekayaan yang dimiliki oleh Sri Wahyuni dari alat transportasi dan mesin senilai Rp260.000.000, meliputi:
- Mobil jenis Honda Jazz GK5 1,5 RS MT tahun 2018, diperoleh sendiri, senilai Rp260.000.000.
Sri Wahyuni juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp128.000.000.
Baca juga: Harta Kekayaan Masran Rauf, Kepala Staf Ahli Gubernur Gorontalo Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik
Kas dan setara kas
Untuk laporannya di penyesuaian Sr Wahyuni memiliki harta yang tersimpan senilai Rp72.000.000.
Harta Lainnya
Selain itu, Sri Wahyuni juga memiliki harta lainnya senilai Rp2.460.000.000.
Utang
Dalam laporannya di LHKPN, Sri Wahyuni tercatat memiliki tanggung jawab utang sebesar Rp10.028.582.
Total kekayaan
Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dimiliki Sri Wahyuni Daeng Matona mencapai Rp2.449.971.418.
Jangan Ketinggalan Informasi Menarik Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo