Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu untuk Dana Kampanye Pilwako Makassar
Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan UINAM, yang juga seorang dosen, kini menjadi tersangka dalam kasus produksi uang palsu yang diduga digunakan unt
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah kasus mencengangkan terungkap di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Gowa, Sulawesi Selatan.
Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan UINAM, yang juga seorang dosen, kini menjadi tersangka dalam kasus produksi uang palsu yang diduga digunakan untuk mendanai ambisinya maju sebagai calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa Dr. Andi Ibrahim nekat mencetak uang palsu setelah gagal menarik perhatian partai politik untuk mengusungnya sebagai calon.
"Salah satu pelaku ini pernah mencalonkan diri sebagai calon wali kota, namun gagal karena tidak mendapatkan partai," kata Yudhiawan dalam konferensi pers yang digelar Kamis (19/12/2024) di Mapolres Gowa.
Ambisi politik tersangka tak berhenti di situ. Ia bahkan sempat mengajukan proposal kerja sama kepada salah satu kontestan Pilkada Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Namun, kerja sama tersebut batal terealisasi.
"Bahkan, baru-baru ini mereka mengajukan proposal pada Pilkada Kabupaten Barru ya, mungkin uang palsunya hendak digunakan dalam money politics tapi batal," tambah Yudhiawan sambil menunjukkan proposal yang diajukan tersangka.
Mesin Cetak di Ruang Bekas Toilet
Selama ini, keberadaan mesin pencetak uang palsu di UINAM tak diketahui oleh mahasiswa maupun staf lainnya.
Mesin tersebut disembunyikan di ruang bekas toilet perpustakaan. Andi Ibrahim, sebagai Kepala UPT Perpustakaan, mengawasi langsung proses produksi uang palsu tersebut.
"Di ruang bekas toilet, para pelaku memproduksi uang palsu," jelas Yudhiawan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (13/12/2024), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin cetak, kertas khusus, dan tinta yang dipesan langsung dari China.
Menurut penyidik, mesin pencetak uang palsu tersebut mampu menghasilkan uang yang sulit terdeteksi oleh x-ray.
"Mesin ini dibeli dari Surabaya, tetapi spesifikasinya dipesan langsung dari China, termasuk tinta dan kertasnya," ungkap Yudhiawan.
Dengan satu rim kertas, para pelaku mampu mencetak uang palsu senilai Rp1,2 miliar. Hingga kini, penyidik telah mengamankan 40 rim kertas.
Kasus ini mengungkap bahwa komplotan tersebut telah beroperasi sejak 2010. Selama lebih dari satu dekade, mereka mencetak puluhan miliar rupiah uang palsu yang berpotensi digunakan untuk berbagai kegiatan ilegal.
Irjen Pol Yudhiawan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Laboratorium Forensik, Bank Indonesia, serta pihak perbankan seperti BRI dan BNI.
"Kami melakukan penyidikan berdasarkan joint investigation dengan metode scientific investigation. Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan berasal dari kampus salah satu universitas ternama di Gowa," ujarnya.
Setelah kasus ini terungkap, para pedagang di Gowa menjadi waspada dan banyak yang menolak menerima uang pecahan Rp100 ribu.
Mereka khawatir uang yang diterima adalah uang palsu yang tidak dapat digunakan untuk bertransaksi.
Kini, Dr. Andi Ibrahim bersama 16 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
"Kami tidak ingin mempersangkakan seseorang yang tidak bersalah, tapi yang pasti jika dia terlibat, pasti kita langsung tersangkakan," tegas Reonald.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya ambisi politik yang menghalalkan segala cara, termasuk tindakan kriminal seperti memproduksi uang palsu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.