Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu untuk Dana Kampanye Pilwako Makassar
Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan UINAM, yang juga seorang dosen, kini menjadi tersangka dalam kasus produksi uang palsu yang diduga digunakan unt
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Irjen Pol Yudhiawan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Laboratorium Forensik, Bank Indonesia, serta pihak perbankan seperti BRI dan BNI.
"Kami melakukan penyidikan berdasarkan joint investigation dengan metode scientific investigation. Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan berasal dari kampus salah satu universitas ternama di Gowa," ujarnya.
Setelah kasus ini terungkap, para pedagang di Gowa menjadi waspada dan banyak yang menolak menerima uang pecahan Rp100 ribu.
Mereka khawatir uang yang diterima adalah uang palsu yang tidak dapat digunakan untuk bertransaksi.
Kini, Dr. Andi Ibrahim bersama 16 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
"Kami tidak ingin mempersangkakan seseorang yang tidak bersalah, tapi yang pasti jika dia terlibat, pasti kita langsung tersangkakan," tegas Reonald.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya ambisi politik yang menghalalkan segala cara, termasuk tindakan kriminal seperti memproduksi uang palsu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.