Berita Kabupaten Gorontalo
Usia Pipa PDAM Kabupaten Gorontalo Sudah 40 Tahun, Perlu Peremajaan Segera
Direktur PDAM Tirta Limutu, Tomy Hendra Said, mengungkapkan bahwa sebagian besar jaringan pipa yang digunakan saat ini dibangun pada tahun 1984.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-PDAM-Kabupaten-Gorontalo-Kamis-19122024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo menghadapi tantangan besar dalam menjaga kualitas pelayanan air bersih.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah usia jaringan perpipaan yang sudah mencapai 40 tahun.
Direktur PDAM Tirta Limutu, Tomy Hendra Said, mengungkapkan bahwa sebagian besar jaringan pipa yang digunakan saat ini dibangun pada tahun 1984.
Kondisi ini semakin diperparah dengan posisi pipa yang kini berada di tengah jalan akibat pelebaran jalan yang dilakukan di beberapa wilayah.
Baca juga: Gaji Aparat Desa Kabupaten Gorontalo Bulan Oktober Lunas, 2 Bulan Sisanya Dirapel Tahun 2025
"Usia pipa kami sudah sangat tua, dibangun pada 1984. Jaringan ini awalnya berada di pinggir jalan, tapi sekarang posisinya sudah di tengah jalan karena pelebaran jalan," jelas Tomy, Kamis (19/12/2024).
Gangguan Distribusi Air
Kondisi pipa yang sudah menua ini, kata Tomy, sering menyebabkan gangguan distribusi air ke pelanggan.
Banyak pipa mengalami kebocoran atau bahkan rusak, sehingga mengurangi kapasitas aliran air ke beberapa wilayah.
Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat jaringan pipa tua tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan air bersih yang terus meningkat.
"Kondisi ini tentu berdampak pada pelayanan kami. Kebocoran pipa sering terjadi, dan ini memengaruhi distribusi air ke pelanggan," tambahnya.
Baca juga: 58 Lansia di Kabupaten Gorontalo Diwisuda, Ada yang Berusia 70 Tahun
PDAM Tirta Limutu berharap dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo untuk mencarikan solusi, termasuk pendanaan untuk program peremajaan pipa.
Menurut Tomy, peremajaan pipa sangat mendesak untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
"Kami berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD bisa menghasilkan solusi, terutama untuk pendanaan peremajaan pipa yang sudah tidak layak pakai," ujar Tomy.
Wilayah Belum Terjangkau
Selain masalah pipa tua, masih ada dua kecamatan di Kabupaten Gorontalo yang belum terjangkau layanan perpipaan, yakni Kecamatan Asparaga dan Kecamatan Batudaa Pantai.
Akses yang sulit dan biaya tinggi menjadi kendala utama untuk memperluas layanan ke wilayah tersebut.
"Kami masih terus berupaya menjangkau wilayah-wilayah ini, meski membutuhkan anggaran yang cukup besar," jelasnya.(*)