Aparat Desa Belum Gajian

Gaji Aparat Desa Kabupaten Gorontalo Bulan Oktober Lunas, 2 Bulan Sisanya Dirapel Tahun 2025

Gaji aparat desa di Kabupaten Gorontalo per bulan Oktober 2024 akhirnya dibayarkan.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
Perwakilan aparat desa di Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (3/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Gaji aparat desa di Kabupaten Gorontalo per Oktober 2024 akhirnya dibayarkan.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, dua bulan sisanya akan dirapel pada 2025.

“Bulan Oktober lancar-lancar saja dan tidak ada masalah dan itu sudah dibayarkan,” ungkapnya, Kamis (19/12/2024).

Gaji bulan November dilunasi Januari 2025, sedangkan gaji Desember dibayar Februari 2025. 

“Maka gaji yang tertunggak bulan November akan diterima aparat desa pada bulan Januari, sehingga mereka akan menerima dua kali gaji pada bulan yang sama tahun depan. Begitu pun gaji bulan Desember,” jelasnya.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Wahyudin Katili, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Minus Ratusan Juta

Penyebab Keterlambatan Gaji

Puluhan aparat desa se-Kabupaten Gorontalo demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo pada Senin (10/12/2024).
Puluhan aparat desa se-Kabupaten Gorontalo demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo pada Senin (10/12/2024). (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Baca juga: Harta Kekayaan Sultan Kalupe, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo

Sebelumnya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan penyebab gaji aparat desa selama tiga bulan belum terbayarkan.

Menurut Nelson, pemerintah terpaksa menunda pembayaran karena sebagian besar dana dialokasikan untuk Pilkada 2024.

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelontorkan dana Rp30 miliar demi kesuksesan 'Pesta Rakyat' tersebut.

"Kami terjadi begini karena adanya pilkada. Kalau tidak ada pilkada tidak ada masalah ini," kata Nelson kepada aparat-aparat desa yang menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Gorontalo pada Senin (9/12/2024).

Ia menegaskan bahwa gaji aparat desa Kabupaten Gorontalo tidak pernah dikorupsi.

"Saya tegaskan, bahwa ini tidak dikorupsi oleh bupati atau anggota dewan. Tidak ada korupsi di situ. kami tidak mengambil hak bapak ibu sekalian," tegas Nelson.

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook TribunGorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved