Berita Viral

Miris! Suami di Jaktim Labrak Istri Selingkuh Nyaris jadi Korban Aniaya

-Seorang suami di Jakarta Timur (Jaktim) diduga menjadi korban penganiayaan. Dalam kejadian tersebut suami terseret mobil saat memergoki istrinya.

Instagram
Seorang suami di Jakarta Timur (Jaktim) diduga menjadi korban penganiayaan. Dalam kejadian tersebut suami terseret mobil saat memergoki istrinya berselingkuh. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang suami di Jakarta Timur (Jaktim) diduga menjadi korban penganiayaan. Dalam kejadian tersebut suami terseret mobil saat memergoki istrinya berselingkuh.

Sebuah unggahan dengan narasi seorang suami di Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan saat memergoki istrinya berselingkuh viral di media sosial.

Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini viral setelah diposting Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya di @ahmadsahroni88.

Baca juga: 362 Personil Siaga di Bandara Gorontalo di Momen Natal dan Tahun Baru 2025

"Seorang suami dengan dua anak kecil memergoki istrinya yang main gila-gilaan menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri," tulis Sahroni sebagaimana dalam postingannya.

Berdasar narasi diunggah Sahroni di akun Instagram-nya, suami yang terseret mobil di ruas jalan wilayah Jakarta Timur tersebut mengalami luka berat hingga patah tulang kaki.

Dalam postingan legislator dari Partai NasDem itu juga menampilkan dokumentasi foto kondisi korban yang terluka, dan menyebut istri korban berselingkuh dengan dua pria.

"Tidak hanya satu orang, tapi si istri bermain gila-gilaan dengan dua orang laki-laki," tulis Sahroni dalam unggahannya.

Dikonfirmasi kasus, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari suami yang menjadi korban dan kasusnya saat ini sudah di tingkat penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pada 16 Desember 2024 penyidik Satreskrim sudah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada terlapor.

Namun terlapor atau istri yang melakukan penganiayaan tak memenuhi panggilan, sehingga penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua.

Baca juga: Gugat Hasil Pilkada Gorontalo ke MK, Kuasa Hukum Paslon Bupati Pohuwato Yusri-Fatma Bungkam

"Kalau memang setelah surat panggilan kedua tidak hadir lagi maka kita akan melakukan perintah membawa, itu berarti sudah upaya paksa. Aturan hukumnya seperti itu," tutur Nicolas.

Untuk sementara Polres Metro Jakarta Timur menyatakan belum dapat membeberkan kronologi kasus KDRT yang menimpa korban, dan di mana lokasi penganiayaan terjadi.

Polres Metro Jakarta Timur hanya memastikan bahwa laporan korban sudah berada di tahap penyidikan, atau terdapat dugaan tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan.

"Intinya perkaranya sudah di tahap penyidikan. Kami sudah memanggil si terlapor, tapi terlapor belum hadir. Kami juga sudah melayangkan surat panggilan kedua," lanjut Nicolas.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Viral Suami Terseret Mobil Usai Labrak Istri Selingkuh di Jaktim, Polisi Kantongi Identitas Pelaku, https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/12/18/viral-suami-terseret-mobil-usai-labrak-istri-selingkuh-di-jaktim-polisi-kantongi-identitas-pelaku.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved