Rabu, 18 Maret 2026

Berita Viral

Dwi Ayu Karyawan Toko Roti Ditipu Pencara, Ternyata Orang Suruhan Linda Pantjawati Ibu George Sugawa

Dwi Ayu Darmawati ditipu pengacara. Ternyata suruhan Linda Pantjawati ibu George Sugama Hali

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Dwi Ayu Karyawan Toko Roti Ditipu Pencara, Ternyata Orang Suruhan Linda Pantjawati Ibu George Sugawa
IST
Linda Pantjawati, bos toko roti Lindayes Lindayes Patisserie and Coffee ternyata pernah mengutus seorang pengacara penipu untuk Dwi Ayu Darmawati 

"Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya," katanya.

"Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," paparnya. 

Setelah mengetahui ternyata pengacara itu dikirim dari pihak pelaku, Ayu pun memutuskan untuk mengganti pengacaranya.  Namun, pengacara baru Ayu justru juga tak memberikan jalan terang proses perkara ini. 

"Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ pengacara yang keduanya. Kalau saya tanya gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses," kata Ayu. 

Ayu mengaku orang tuanya harus menjual sepeda motor untuk menyewa pengacara itu.  Pengacara itu, kata Ayu, selalu meminta uang. 

"Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor," katanya. 

"Jual motor?" tanya Habiburrokhman.

Baca juga: Miris, Siswi Kelas 6 SD di Rembang jadi Korban Rudapaksa dan Perundungan oleh 4 Teman Sekolahnya

"Iya jual motor satu-satunya. Abis jual motor itu saya tanya-tanyakan itu udah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi," jawabnya. 

Perkara Sempat Mandek karena Pengacara Hilang

Laporan Ayu sempat macet dua bulan karena pengacara yang ia sewa menghilang dan tak bisa dihubungi.  Laporan itu mandek selama dua bulan sejak dilaporkan ke kepolisian pada 17 Oktober 2024 silam.

Ayu kemudian mengganti pengacara dan resmi menunjuk Zaenuddin sebagai kuasa hukumnya pada Minggu (15/12/2024).

"Tanggal 15 itu kebetulan Saudari Ayu ini melakukan pemeriksaan saat itu. Dan dia mencoba menghubungi pengacaranya (lama), tetapi tidak ada respons."

"Jadi, sekalian saya mendampingi Ayu dan mendalami informasi melalui penyidik," katanya dalam RDP Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024). 

Saat didampingi oleh Zaenuddin ini-lah, pihak korban baru mengetahui bahwa kasus penganiayaan oleh George telah naik ke penyidikan. Sehingga, kata Zaenuddin, berujung penangkapan dan penetapan tersangka terhadap George.

"Dan saat itu juga dari penyidik dapat informasi bahwa perkara ini naik sidik. Jadi, saya apresiasi dan berterimakasih tanggal 15 itu juga dan malamnya kan dilakukan penahanan oleh pelaku, pak," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved