Berita Viral
Dwi Ayu Karyawan Toko Roti Ditipu Pencara, Ternyata Orang Suruhan Linda Pantjawati Ibu George Sugawa
Dwi Ayu Darmawati ditipu pengacara. Ternyata suruhan Linda Pantjawati ibu George Sugama Hali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/asjhdjh.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Dwi Ayu Darmawati ditipu pengacara. Ternyata suruhan Linda Pantjawati ibu George Sugama Halim.
Linda Pantjawati, bos toko roti Lindayes Lindayes Patisserie and Coffee ternyata pernah mengutus seorang pengacara penipu untuk Dwi Ayu Darmawati.
Parahnya, selain dikirim pengacara penipu, laporan Dwi Ayu juga sempat ditolak dua polsek sekaligus.
Sebagai informasi, Dwi Ayu Darmawati adalah korban penganiayaan George Sugama Halim, pelaku sekaligus anak bos toko roti Lindayes Linda Pantjawati yang kejadianya viral di media sosial.
Fakta ini terungkap berdasarkan pengakuan Dwi Ayu Darmawati saat hadir di rapat komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024) melansir Tribunnews.com
Ayu pun menceritakan perjuangannya mendapatkan keadilan.
Dia datang mengadu ke Komisi III DPR RI untuk mencari keadilan guna memenjarakan George Sugama Halim anak bos toko Roti ternyata penuh kendala.
Mulai dari laporan Dwi yang ternyata sempat ditolak oleh dua polsek sekaligus. Sampai Dwi jadi korban penipuan oleh sang pengacara yang berniat membantunya.
Ayu mengatakan, setelah mengalami penganiayaan pada Kamis (17/10/2024), langsung ke Polsek di Rawamangun untuk melapor. Namun saat itu, menurutnya, Polsek tidak bisa menangani laporannya.
"Akhirnya dirujuk ke Cakung dan di Cakung juga enggak bisa nanganin," katanya
Setelah laporannya ditolak di dua Polsek, Ayu kemudian diminta untuk melapor ke Polres Jakarta Timur.
"jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?" tanya Ketua Komisi III, Habiburokhman.
Setelah akhirnya ditolak dua kali, laporan Ayu akhirnya diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah itu, ia mengaku mendapat bantuan dari pengacara yang ternyata dikirim dari keluarga pelaku.
Ayu bercerita awalnya tak mengatahui bahwa pengacara yang membantunya saat itu adalah pengacara yang berafiliasi dengan pelaku.
Baca juga: Warga Botu Gorontalo Trauma Tanah Longsor, Ada yang Memasak di Teras Rumah
Pengacara itu, kata Ayu, mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diutus oleh Polda. Namun, ia tak mengetahui LBH yang dimaksud itu.