Berita Kabupaten Gorontalo

12 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Gorontalo Sepanjang 2024

Kasus kekerasan anak di Kabupaten Gorontalo tahun 2024 menunjukkan rasio korban kekerasan anak sebesar 2,84 persen. 

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Pexels
Ilustrasi kekerasan anak di bawah umur 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kasus kekerasa anak di Kabupaten Gorontalo tahun 2024 menunjukkan rasio korban kekerasan anak sebesar 2,84 persen. 

Artinya, dari setiap 10 ribu anak di Gorontalo, sekitar 284 anak menjadi korban kekerasan.

Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, menyatakan bahwa peningkatan angka kekerasan ini membutuhkan kerja sama lintas sektoral.

"Ini butuh kerja sama secara simultan karena ada keterbatasan pemerintah daerah dalam menindak kasus kekerasan seksual," ujarnya, Rabu (18/12/2024).

Menurut Haris, penanganan kasus kekerasan tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak.

Diperlukan kolaborasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk media, yang berperan dalam memberikan edukasi kepada publik.

"Peran wartawan sangat penting untuk memberikan sosialisasi dan memberitahu masyarakat," jelasnya

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), pendampingan intensif diberikan kepada korban.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai lembaga terkait terus diperkuat untuk menemukan solusi preventif yang efektif.

Baca juga: Ada 6 Kasus Korupsi di Kabupaten Boalemo Gorontalo Sejak Agustus 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah 

Kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Gorontalo cukup memprihatikan hal itu terungkap 
dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada Selasa (19/11/2024), dimana sebagian besar kasus kejahatan yang ditangani tahun ini didominasi oleh tindak kekerasan terhadap kelompok rentan tersebut.

Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, angka kekerasan pada anak di Provinsi Gorontalo mencapai 268 kasus sejak 1 Januari 2024.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) menyatakan masing-masing kasus tersebut terjadi di Kota Gorontalo sebanyak 28 kasus, Kabupaten Pohuwato 31 kasus. Kabupaten Bone Bolango 67 kasus.

Sementara Gorontalo Utara 28 kasus, Kabupaten Boalemo 38 kasus, dan tertinggi di Kabupaten Gorontalo sebanyak 76 kasus.

Berikut kasus anak di Pengadilan Negeri Limboto sepanjang 2024.

1. 167/Pid.Sus/2024/PN Lbo, 16 Desember 2024 tentang perlindungan anak 

  • Penuntut Umum:
    1.Andi Nirwansyah, S.H.
    2.SANTA CLARA DAMANIK, S.H
  • Terdakwa:
    Disamarkan
Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved