Bantuan Sosial

Cari Tahu Yuk Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg di Januari - Febuari 2025, Yuk Cek Penerimanya

Pemerintah akan berikan bantuan beras 10 kg per-bulan selama 2 bulan, tepatnya Januari hingga Februari 2025.

IST
Pemerintah akan berikan bantuan beras 10 kg per-bulan selama 2 bulan, tepatnya Januari hingga Februari 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM- Cari Tahu Yuk Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg di Januari - Febuari 2025, Yuk Cek Penerimanya di bawah ini...

Pemerintah akan berikan bantuan beras 10 kg per-bulan selama 2 bulan, tepatnya Januari hingga Februari 2025.

Bantuan beras 10 kg ini ditujukan kepada 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

"Bagian dari paket kebijakan ekonomi bulan 1 dan bulan 2 tahun 2025, itu bantuan pangan beras disiapkan untuk 16 juta penerima bantuan pangan. Fokusnya ada di desil 1 dan desil 2. Sebesar 10 kilogram per-penerima bantuan pangan," Kata Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com Senin (16/12/2024).

Lantas, siapa dan bagaimana cara dapat bantuan beras 10 kg? berikut ulasannya.

Baca juga: Pasangan Kekasih Mabuk Cinta, Ingin ke Puncak Minta Dikawal Polantas Berakhir Bikin Polisi Dicopot

Bantuan beras 10 kg di 2025 ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori penerima Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Pembagian bansos beras 10 kg pada tahun 2025 merupakan bentuk meredam efek kenaikan tafir pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

KPM yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Beras 10 Kg di 2025 bisa lihat sebagai berikut:.

Berikut Syarat Mencairkan Bansos 10 Kg:

Terdaftar dalam Program Bansos BPNT

Untuk menjadi penerima Bansos Beras 10 Kg, Anda harus terdaftar dalam Program Bansos BPNT.

Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang telah mendapatkan kartu elektronik BPNT yang berisi alokasi bantuan pangan non-tunai.

Terdaftar dalam Program Bansos PKH

Selain BPNT, Bansos Beras 10 Kg juga diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved