Minggu, 22 Maret 2026

Berita Viral

Tiga Remaja di Medan Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara Gegara Panah Warga saat Tawuran

Sebanyak tiga remaja di Medan di jebloskan di penjara. Ketiganya yakni remaja berusia 16 tahun dengan inisial AP, B dan MTP.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Tiga Remaja di Medan Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara Gegara Panah Warga saat Tawuran
marivanyblog.blogspot.com
Ilustrasi tawuran -- Tiga Remaja di Medan Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara Gegara Panah Warga saat Tawuran 

"Pelaku AP mengakui bahwa panah yang melukai korban berasal dari rekannya (B dan MTP)," katanya.

Baca juga: Wanita Ini Viral Nangis Gegara Dituduh Settingan, Mobil Rp13M Miliknya Ditabrak Truk Hanya Tersenyum

Lebih lanjut, Janton mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku. Mereka membeli celurit yang dipakai saat tawuran dari secara online seharga Rp 300 ribu.

Saat ini, ketiga remaja tersebut telah dijebloskan ke dalam penjara dan akan menjalani proses hukum.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam atau senjata penusuk.

"Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Panah Warga Saat Tawuran, 3 Remaja Ini Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved